Jum`at, 4 April 2025

Cegah Penyebaran Corona, MUI Imbau Masyarakat Laksanakan Shalat Idul Fitri di Rumah

Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjuddin. (Foto: TitikNOL)
Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjuddin. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL- Guna mencegah penyebaran virus Corona, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang mengimbau masyarakat melaksanakan shalat idul fitri di rumah masing-masing, Minggu, (17/05/2020).

Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjuddin mengatakan, untuk menjaga umat dari penularan infeksi virus Corona, pelaksanaan shalat idul fitri lebih baik dilaksanakan di rumah masing-masing.

Mengingat, kondisi Kota Serang saat ini terus mengalami penambahan pasien yang terpapar oleh Covid 19. Maka dianjurkan masyarakat untuk menjaga diri dari wabah penyakit.

"Mengarah pada pelaksanaan shalat idul fitri di rumah masing-masing. Dengan indikator meningkatnya kasus positif dan daerah zona berbahaya. Maka masyarakat harus dijaga untuk memutus mata rantai Covid 19," katanya kepada TitikNOL.

Ia menjelaskan, hukum melaksanakan shalat idul fitri atau yang akronim dengan shalat ied itu sunah. Bahkan bagi orang yang tidak melaksanakannya tidak mendapatkan dosa. Namun, pahala besar akan didapatkan bagi yang melaksanakan.

"Shalat ied itu sebenarnya sunah. Intinya kalau bahasa kami, shalat jumat saja yang wajib dapat diganti dengan shalat dzuhur di rumah. Apalagi shalat idul fitri ini, walaupun satu tahun 1 kali tapi sunah. Ekstremnya walaupun tidak dilaksanakan shalat idul fitri tidak dikenai hukuman haram atau dosa besar, tapi yang melaksanakan dapat pahala besar," terangnya.

Menurutnya, shalat idul fitri di rumah merupakan fenomena pertama kalinya di Indonesia karena ada pandemi. Perbedaan pelaksanaan shalat idul fitri di rumah dengan di Masjid atau di Lapangan, hanya tidak menggunakan khutbah saja. Tatacara shalat ied di rumah akan diberikan melalui Masjid setelah himbauan Walikota Sersng resmi.

"Dari dulu juga boleh, yang sakit boleh di rumah masing-masing. Bedanya kalau di Masjid atau Lapangan ada khutbah. Kalau sendirian cukup melaksanakan tanpa khutbah. Kalau shalat ied di rumah tanpa gangguan masal belum terjadi seusia saya. Kalau karena sakit, saya juga pernah shalat di rumah," jelasnya. (Son/TN2)

Komentar