Kamis, 3 April 2025

Dampak Corona, 789 Calon Jemaah Haji Asal Kota Serang Gagal Diberangkatkan

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Serang Deni Rusli saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: TitikNOL)
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Serang Deni Rusli saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Dampak virus Corona yang terus merbak, calon Jemaah Haji asal Kota Serang gagal diberangkatkan. Terlebih, kebijakan itu telah tertuang pada Keputusan Mentri Agama (KMA) nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Serang Deni Rusli mengatakan, ada 789 calon jemaah haji asal Kota Serang yang gagal diberangkatkan pada tahun 2020.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dan komunikasi terhadap seluruh pihak yang berkaitan. Baik pihak travel, KUA dan Forum Komunikasi KBIHU.

"Begitu kami mendapatkan siaran pers dan kami dapat KMA yang baru, kami langsung share ke wa grup Forum Komunikasi KBIHU, kirim ke KUA, ke Travel dan grup lainnya. Karena Kota Serang ini calon jemaah, hajinya berjumlah 789 orang," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (02/06/2020).

Ia menyebutkan, tidak ada yang keberatan terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji pada tahun ini. Sebab, kebijakan ini dirasakan oleh seluruh dunia yang ingin melaksanakan rukun Islam yang ke lima. Terlebih, saat ini pandemi Covid-19 masih belum mereda.

"Haji itu tidak hanya jemaah dari negara kita. Ada di perjalanan bisa ketemu dengan jemaah lain dan di embarkasi. Jadi kesehatan dan keselamatan itu yang paling penting," terangnya.

Menurutnya, apabila kondisi pandemi telah tidak ada dan membaik, calon jemaah haji yang tahun ini ditunda akan diberangkatkan pada tahun 2021 dan seterusnya.

"Nanti nilai manfaatnya akan diinfokan kepada jemaah sebulan sebelum keberangkatan haji tahun depan. Kalau tidak, jemaah bisa meminta pengembalian uang," tukasnya. (Son/TN1)

Komentar