SERANG, TitikNOL - Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) Uday Suhada, kembali mendatangi kantor KPK di Jakarta, Kamis (25/06/2020).
Kedatangan Uday untuk menanyakan progres perkembangan, atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan tanah SMK/SMA dan Pengadaan Komputer UNBK tahun anggaran 2017-2018 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Provinsi Banten.
Pasalnya, sudah 1,5 tahun sejak dilaporkannya pada 20 Desember 2018, belum ada laporan atau informasi atas perkara tersebut. Di sisi lain, Uday mendapatkan informasi jika KPK telah menindaklanjuti pengaduannya. Salah satu di antaranya dengan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigasi.
"Saya ingin mendapatkan penjelasan atas progress dari kasus itu dari KPK. Sumber saya mengatakan, bahwa BPKP sudah menyelesaikan audit investigasinya dan hasilnya pun sudah diserahkan lagi kepada Pimpinan KPK," kata Direktur Eksekutif Alipp Uday Suhada kepada TitikNOL.
Setelah menanyakan langsung kepada KPK, kata Uday, hasil audit investigasi menunjukkan adanya potensi kerugian keuangan negara yang sangat besar. Menurut dokumen yang dimilikinya, terdapat kerugian milyaran rupiah dari pengadaan lahan Unit Sekolah Baru (USB) SMK/SMA.
"Yang diaudit investigasi yaitu lahan SMK 7 di Tangerang Selatan. Sekolah itu kita juluki Sekolah Helikopter, sebab tidak ada akses jalan bagi siswa untuk sekolah. Karena sekelilingnya bangunan dan tanah orang lain. Dalam dokumen itu nampak ada potensi kerugian keuangan negara milyaran rupiah," ungkapnya.
Ia menyebutkan, ini merupakan waktu yang tepat bagi KPK untuk membangun kembali kepercayaan publik yang belakangan merosot atas kinerja KPK. Pihaknya percaya, bahwa KPK akan memberantas kasus korupsi yang menyengsarakan rakyat.
"Persoalan korupsi di Banten sudah merebak kembali. Karena itu KPK harus segera menindaklanjuti temuan BPKP itu. Kami percaya Pak Firli dan jajaran Pimpinan KPK punya semangat untuk bersama rakyat memberantas korupsi," tukasnya. (Son/TN1)