Rabu, 12 Februari 2025

Jembatan Penghubung di Lebak Longsor, Kadin Lebak Minta APH Lakukan Audit Investigasi

Ketua Kadin Kabupaten Lebak, Khoirul Umam. (Foto: TitikNOL)
Ketua Kadin Kabupaten Lebak, Khoirul Umam. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Peristiwa longsornya oprit (tanah urugan dibagian ujung jembatan) penghubung dua kecamatan di Kabupaten Lebak antara Desa Muara Dua Kecamatan Cikulur dan Desa Margatirta Kecamatan Cimarga sekira pukul 05.00 WIB, Rabu (22/12/2018) terus disorot.

Khoirul Umam ketua Kadin Kabupaten Lebak, meminta agar Aparat penegak hukum (APH) melakukan audit investigasi soal insiden longsornya oprit jembatan yang mengakibatkan akses jalan yang melintasi jembatan tersebut menjadi terputus.

"Turunkan tim audit investigasi untuk mengetahui apakah longsornya (oprit) jembatan itu memang karena curah hujan atau karena kelalaian pihak ketiga,"ujar Khoirul Umam kepada wartawan di Rangkasbitung, Kamis (27/12/2018)

Audit investigasi perlu dilakukan untuk mencari dan menentukan secara pasti penyebab insiden itu terjadi.

"Kalau benar-benar ingin mendapatkan informasi yang tepat dan pas terkait dengan konstruksi ya harus dilakukan audit investigasi. Jadi bukan pemeriksaan yang biasa tapi lebih dari biasa agar hal seperti ini tidak terulang lagi,"paparnya.

Baca juga: Jembatan Penghubung di Lebak Longsor, Akses Jalan Terputus

Menurutnya, Aparat penegak hukum (APH) bersama instasi terkait harus pro aktif menyikapi longsornya jembatan yang baru rampung dibangun pemerintah daerah itu.

"TP4D maupun instansi lain bisa menginvestigasi ini. Tinggal kemauannya saja dan perlu dukungan semua pihak untuk mengevaluasi,"tandasnya. (Gun/TN2)

Komentar