Jum`at, 22 November 2024

Demo Kumala Soal Dana Covid di Pendopo Gubernur Banten Dibubarkan Paksa

Aparat Kepolisian saat memaksa mundur mahasiswa yang sedang melakukan aksi di depan Pendopo Gubernur Banten. (Foto: TitikNOL)
Aparat Kepolisian saat memaksa mundur mahasiswa yang sedang melakukan aksi di depan Pendopo Gubernur Banten. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Aksi unjukrasa yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) di depan Pendopo Gubernur Banten, dibubarkan pihak kepolisian.

Langkah pembubaran paksa dilakukan, karena aksi yang digelar mahasiswa tanpa memiliki izin. Terlebih, kondisi Banten saat ini sedang melakukan PSBB.

Pembubaran terjadi, awalnya para mahasiswa ingin menyampaikan langsung aspirasi masyarakat kepada Gubernur Banten Wahidin Halim melalui rilis yang dibuatnya.

Karena dijaga ketat, mahasiswa pun berupaya memanjat pagar agar bisa tembus dari kawalan aparat kepolisian. Petugas yang melihat langsung menegur agar mahasiswa mengurungkan niatnya itu. Adu mulut di antara kedua pihak tidak dapat dihindarkan.

"Alasan kami sederhana, kami hanya ingin menaruh rilis. Ayo ke sana (pendopo gubernur) sama-sama. Kawal sama bapak. Kami tidak akan melakukan apalagi, kami taruh, langsung pulang," kata massa aksi.

"Kamu menghargai kami nggak? Ini harus jaga jarak. Bisa mundur nggak?," ujar personel kepolisian.

Keinginan mahasiswa tidak dapat dilerai. Tidak lama kemudian, aksi saling dorongpun untuk membubarkan massa aksi terjadi. Hingga akhirnya berujung ricuh.

Salah satu massa aksi, Misbahudin mengatakan, pembubaran paksa yang dilakukan oleh petugas telah menunjukan bahwa Gubernur Banten telah menutup ruang aspirasi masyarakat.

"Hari ini, Banten sudah menutup ruang jelas kepada masyarakat Banten yang ingin menuntut kebijakan yang sesuai dengan masyarakat kawan-kawan," katanya saat berorasi menuju pulang.

Dalam aksinya, para mahasiswa menilai prioritas kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten bukan pada kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Melainkan mencari dana untuk proyek yang tertunda karena refocusing.

"Inilah menjadi buktu bahwa prioritas WH-Andika buka kesehatan rakyat di tengah pandemi. Tapi bagaimana mendatangkan keuntungan lebih banyak," ungkapnya.

Menurutnya, prinsip Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah asas sosial dan sebesar-besarnya kemakmuran untuk rakyat. Dengan cara mendukung pengusaha kecil akibat pandemi.

"PEN menjadi perhatian kita semua. Tindakan Pemprov Banten harus merespon resesi Indonesia. Bukan memikirkan proyek yang tertunda demi mengejar RPJMD," tegasnya.

Maka dari itu, para mahasiswa menuntut pendidikan dan kesehatan harus menjadi sasaran utama program PEN di tengah pandemi. UMKM harus menjadi prioritas utama demi pemulihan ekonomi daerah. Pemprov Banten harus serius dalam penanganan Covid-19 dan komitmen padat karya dalam pembangunan sport center. (Son/TN1)

Komentar