SERANG, TitikNOL - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala), melakukan aksi demontrasi di depan Pendopo Gubernur Banten, Rabu (5/5/2021).
Dalam rangkaian aksinya, para mahasiswa menerobos masuk ke halaman pendopo Gubernur Banten dengan mambawa spanduk yang bertuliskan kecaman terhadap kepemimpinan Wahidin Halim (WH) dan Andika Hazrumy yang dinilai gagal dalam melakukan pencegahan korupsi.
Namun, aksi mereka dihalau oleh petugas jaga Pendopo Gubernur Banten hingga keluar halaman. Tidak sampai di situ, para mahasiswa meluapkan kekecewaanya kepada dengan cara membakar ban tepat di plang Kantor Gubernur Banten.
Aksinya pun diwarnai dengan adu mulut dan saling dorong. Dalam orasinya, aspirasi mereka hanya ingin didengar langsung oleh Gubernur Banten.
"Kalau ada kerugian dari bakaran," kata seorang petugas yang menghalau mahasiswa.
"Lihat yang ada kerugian negara gak. Ada kerugian gak," timpal Ketua PW Kumala Serang Misbah.
"Kamu itu ngerusak halaman," ujar petugas sambil melakukan aksi saling dorong untuk menghalau pendemo.
Misbah mengatakan, di tengah wabah Covid-19, Banten disajikan kembali dengan terungkapnya kasus yang dilakukan oleh kepala UPT Samsat Malingping yang telah melakukan tindakan korupsi pengadaan lahan, dari pagu anggaran Rp4,6 miliar tahun anggaran 2019.
Tersangka membeli lahan seluas 6.400 meter dengan harga permeter Rp100 ribu dan di jual ke Negara dengan harga Rp.500 permeter. Belum lagi korupsi dana hibah Ponpes senilai Rp117 miliar tahun anggran 2020.
"Tentu hal ini menjadi tugas dan tanggung jawab Gubernur Banten Wh-Andika selaku pemangku kebijakan, jangan sampai Wh-Andika cuci tangan di situasi keadaan yang terjadi di Banten, seolah-olah sudah berupaya. Jika Gubernur Banten sudah berupaya dalam memberantas korupsi, kenapa hal ini terjadi?," katanya saat orasi.
Ia masih ingat betul, dalam masa kampanye, Gubernur Banten menjanjikan akan melakukan banyak hal. Salah satunya adalah soal pemberantasan korupsi. Bahkan tertuang dalam visi misi nya yaitu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik good gavernance. Tapi Faktanya hal ini jauh dari pada harapan masyarakat banten.
"Artinya Gubernur Banten Wh-Andika gagal dalam memberikan pemahaman soal visi misinya kepada bawahan, sehingga hal ini dilanggar oleh bawahannya sendiri. Tentu hal ini perlu adanya tanggung jawab dari seorang pimpinan dalam mengambil sikap legowo dan menerima kesalahan yang telah terjadi, bukan mencuci tangan bahwa kami tidak tau apa-apa, karna yang dikhawatirkan masih ada pejabat tinggi provinsi yang masih terlibat dalam kasus tindakan korupsi," ungkapnya.
Untuk itu, mereka menuntut WH-Andika harus mengungkap dan menindak tegas terhadap pejabat provinsi yang ikut terlibat dalam kasus korupsi di Banten dan ciptakan tata kelola pemerintah yang baik sesuai dengan UU NO 28 THN 1999. (Son/TN1)