Jum`at, 20 September 2024

Diduga 'Bocor' Serapan Retribusi Izin Perikanan DKP Banten Anjlok 58%

Ilustrasi. (Dok: Papua60detik)
Ilustrasi. (Dok: Papua60detik)

SERANG, TitikNOL - Tokoh masyarakat, TB Mochammad Sjarkawi menduga ada 'kebocoran" yang terjadi dalam penyerapan retribusi izin perikanan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di sepanjang 2023.

Terlebih Sjarkawi yang juga merupakan aktivis KP3B mengaku terkejut dengan fakta yang disajikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas APBD Pemprov Banten Tahun 2023. Sebab tercatat di dalam berkas itu Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menyerap retribusi senilai berkisar Rp200 juta atau turun drastis dibanding 2022 sebesar 58 persen.

"Ini kan agak lucu. Dan saya menduga bahwa uang itu bocor (tidak sampai ke Kas Daerah, red). Apalagi Banten ini luas lautanya luas, jadi sangat tidak mungkin realisasi dari izin tersebut berkurang sangat banyak sekali," kata Sjarkawi, Rabu (07/08/2024).

Sjarkawi mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengambil sikap tegas dalam menanggapi persoalan tersebut. Sebab menurut LHP BPK pada 2022 DKP Banten justru mampu menuai pendapatan dari sektor tersebut di angka Rp420 juta lebih.

"Harus ada investigasi dilapangan. Apa benar retribusi izin perikanan itu mengalami penurunan," ujarnya.

Tim investigasi yang turun kelapangan itu, lanjutnya, tidak hanya melibatkan unsur pemerintah semata namun juga melibatkan tim ahli dari luar yang memahami dan mengerti mengenai masalah dimaksud.

Alasan keterlibatan tim ahli independen ini kata Sjarkawi, dirasa sangat penting, agar kesimpulan dari hasil investigasi benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

"Kalau tim investigasi itu hanya terdiri dari beberapa OPD (organisasi perangkat daerah, red), seperti dari DKP, Inspektorat, DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, red). Kalau ingin hasilnya sesuai fakta, harus melibatkan tim ahli diluar pemerintahan. Bila perlu melibatkan APH (aparat penegak hukum, red)," pungkasnya.

Terkait hal ini Kepala DKP Banten, Eli Susiyanti menolak menjawab telpon wartawan. Sementara pesan tertulis yang dikirim, hingga berita ini diturunkan tidak dijawab.

Komentar