Jum`at, 22 November 2024

Gelar Aksi Solidaritas, Jurnalis di Banten Minta Polisi Usut Tuntas Penembakan Mara Selem

Ilustrasi. (Dok: RRI)
Ilustrasi. (Dok: RRI)

SERANG, TitikNOL - Puluhan jurnalis di Banten menggelar aksi solidaritas terhadap kasus pembunuhan salah satu wartawan lassernewstoday.com Mara Selem Harahap di Simalungung, Sumatera Utara. Demo digelar di Kawasan Industri Moderen Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (23/6/2021).

Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk yang dengan bertulisan kecaman terhadap tindakan kekerasan kepada jurnalis dan mendesak pihak Kepolisian untuk menhusut tuntan kasus tersebut.

Kordinator aksi, Ansori mengatakan, aksi solidaritas ini sebagai ungkapan duka atas meninggalnya wartawan di Siantar, Simalungun, Sumatera Utara yang diduga dibunuh dengan cara ditembak. Sehingga, kasus ini segera diusut dan pelaku dapat ditangkap.

"Kami meminta Kepolisian untuk menuntaskan kasus pembunuhan ini, tidak hanya pelaku, sampai kepada otak pelaku. Kami juga meminta agar pelaku dijatuhi hukuman mati, setimpal dengan apa yang dilakukan," katanya saat orasi.

Selain itu, supremasi hukum wajib ditegakkan. Terlebih, kasus kekerasan terhadap jurnalis kerap terjadi pada saat menjalankan tugasnya.

"Lindungi rakyat, dan negara harus bertanggungjawab atas tindakan biadab yang merenggut kebebasan pers," ujarnya.

Senada dengan Angga Apria Siswanto. Menurutnya, jurnalis adalah pejuang keterbukaan informasi publik yang dilindungi oleh Undang undang Pers No 40 Tahun 1999.

"Maka hentikan kekerasan terhadap wartawan," ucap Angga dengan nada lantang.

Ia menilai, peristiwa yang menimpa Mara Salem Harahap adalah bentuk tindakan kriminal terhadap pers.

"Lalu dimana letak Undang-undang tersebut, yang katanya dapat melindungi para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, faktanya banyak jurnalis yang di kriminalisasi dan mendapatkan diskriminasi serta kekerasan. Salah satunya rekan kita Mara Salem Harahap yang tewas di tembak orang tidak dikenal," ucapnya.

Pihaknya berharap, kejadian hal serupa tidak akan terulang kembali, kerena kemerdekaan pers merupakan kemerdekaan rakyat.

"Kami minta kepada pihak Kepolisian segera mengusut tuntas kasus penembakan Mara Salem Harahap dan tangkap dalang di balik kasus tersebut dan lindungi jurnalis dari aksi premanisme," tegasnya.

Diketahui Mara Salem Harahap atau yang kerap disapa Marshal(42) meninggal secara sadis di tembak oleh orang tak dikenal tidak jauh dari rumahnya pada Sabtu dini hari (19/6/2021). Marshal ditemukan meninggal dunia dengan luka bekas tembakan senjata api di beberapa bagian tubuhnya. (TN1)

Komentar