LEBAK, TitikNOL – Seorang gurandil bernama Nuryadin alias Kuya (34), warga Kampung Cicarucub, Desa Neglasari, Kecamatan Cibeber, dikabarkan tewas di dalam lubang galian tambang emas ilegal yang berkedalaman belasan meter, Selasa (11/7/2017) malam kemarin.
Informasi yang diperoleh wartawan, korban meninggal diduga mengisap gas beracun jenis C02. Lokasi tambang itu yakni di blok Kaduhalang, Desa Warungbanten, Kecamatan Cibeber, yang bersebelahan dengan perusahaan tambang emas berizin bernama PT Samudera Banten Jaya (SBJ).
Jamal, warga setempat kepada wartawan mengatakan, korban meninggal setelah masuk ke dalam lubang yang dalamnya belasan meter. Menurutnya, lobang tersebut itu ilegal yang bersebelahan dengan lokasi perusahaan tambang resmi milik PT SBJ.
“Iya saya sudah ke sana, kemungkinan korban bernama Kuya itu bermaksud mencuri emas di lokasi SBJ dengan menggali lobang di areal bersebelahan. Ternyata lobangnya mengandung gas beracun dan dia meninggal disebabkan itu lubang hampa udara dan banyak welirang yang mengandung C02 beracun,“ katanya, Rabu (12/07/2017).
Terpisah, Kapolsek Cibeber AKP Hero saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Rabu sore (12/07/2017) membenarkan ada kejadian itu.
“Iya benar, tapi ini saya sekarang masih berada di Serang sejak kemarin, saya belum bisa menjelaskan secara detil di sini,“ tukas Hero diujung telepon selulernya. (Gun/red)