CILEGON, TitikNOL - Perusahaan pelayaran yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners Association (INSA) Provinsi Banten, menyoroti kebijakan di PT. Krakatau Bandar Samudera (KBS). INSA menganggap, manajemen perusahaan yang mengelola Pelabuhan Cigading itu amburadul, sehingga dikeluhkan oleh para pengusaha.
Wakil Ketua DPC INSA Provinsi Banten Tb Tusabih menungkapkan, banyak kebijakan pelayanan manajemen yang menjadi catatan negatif, terutama persoalan kepekaan terhadap kondisi pengusaha yang selama ini menjadi mitra.
Tusabih mencontohkan, pada masa pandemi Covid-19 kali ini, saat berbagai sektor perekonomian sedang mengalami kesulitan, manajemen PT. KBS tidak mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap pelaku bisnis pelayaran.
Sebagai asosiasi yang menaungi pengusaha pelayaran niaga, INSA Provinsi Banten pernah bersurat kepada manajemen PT. KBS untuk meminta keringanan tenggat waktu pembayaran biaya kepelabuhanan.
Permintaan itu dikeluarkan INSA Provinsi Banten, karena banyaknya keluhan dari pengusaha yang diterima oleh asosiasi. Namun surat itu tidak mendapatkan respon positif dari pihak manajemen PT KBS.
“Meminta penundaan masa tenggat, yang tadinya dua minggu dibuat satu atau dua bulan, tapi ini tetap tenggat waktu tempo seperti sebelumnya,†kata Tusabih, Minggu (14/6/2020).
Tusabih menilai, sikap manajemen PT. KBS tidak senada dengan kebijakan pemerintah pusat, dimana memberikan kelonggaran-kelonggaran di beberapa sektor perekonomian akibat dampak wabah Covid-19.
Lebih lanjut Tusabih mengungkapkan, hal itu bukan satu-satunya kebijakan manajemen yang dikeluhkan. Selama ini manajemen PT. KBS dianggap tidak optimal dalam membangun komunikasi dengan pengusaha. Khususnya saat pengusaha menghadapi kesulitan dalam persoalan pembayaran dan operasional.
"Manajemen terkesan arogan. Hal itu terlihat dari sikap manajemen yang mengeluarkan keputusan secara sepihak, dengan tidak melayani perusahaan atau memblokir sistem tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada perusahaan pelayaran," bebernya.
Sementara itu, Direktur Utama PT. KBS Alugoro Mulyowahyudi yang dikonfirmasi, mengaku sedang mengevaluasi hal-hal yang telah disampaikan oleh DPC INSA Provinsi Banten.
Soal keringanan tenggat waktu pembayaran, menurut Alugoro pihaknya sedang mengkaji dan berupaya untuk bisa membantu kesulitan pengusaha pelayaran.
“Secara prinsip KBS, akan memahami kesulitan pelanggan selama wabah corona, kita juga akan berkoordinasi dengan Pelabuhan Ciwandan biar ada satu kebijakan,†tukasnya. (Ardi/TN1).