CILEGON, TitikNOL - Hanya gara-gara menanyakan kapan uang Tunjangan Hari Raya (THR) turun, sekitar 250 pekerja kasar yang bekerja di kawasan pabrik baja milik PT Krakatau Engginering, Kota Cilegon, diberhentikan secara sepihak oleh pihak perusahaan yang mempekerjakannya.
Informasi ini diperoleh dari akun Facebook milik Arif Setiawan. Melalui akun ini, Arif berkeluh kesah melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, soal pemecatan dirinya dan ratusan rekannya yang lain. Arif sendiri menulis surat terbuka pada 16 Juni 2017 dan diposting pada pukul 7.54 WIB.
Dalam surat itu, Arif menuturkan soal dirinya yang bekerja di salah satu proyek yang berada di kawasan PT Krakatau Engginering. Arif pun bercerita soal pemecatan massal yang dialami dirinya dan ratusan rekannya yang lain, usai menanyakan soal uang THR kepada pihak perusahaan.
"Bapak presiden yang saya hormati, saya memiliki 4 orang anak yang berada di Lampung. Anak saya perlu makan, perlu pakaian, perlu uang buat bayaran sekolah pak. Dan sudah pasti bukan hanya anak saya yang memerlukannya pak. Pasti semua anak-anak dari seluruh pekerja yg ada di sini memerlukan itu semua pak," tulis Arif.
"Bapak presiden joko widodo yg saya hormati, saya (kami) bukan hanya perlu pekerjaan pak....kami pun perlu uang untuk makan. THR kami tidak dapat, GAJI kami pun di bayar setelah lebaran. Coba bapak presiden bayangkan apa yang bisa kami perbuat. Jangankan untuk bisa membelikan sesuatu oleh" untuk anak di kampung, pulang bertemu anak anak di kampung pun belum tentu bisa pak," tulisnya lagi.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum mendapatkan konfirmasi dari pemilik akun Arif Setiawan. Pesan melalui inbox Facebook belum dibalas. Wartawan pun belum mendapatkan konfirmasi dari pihak PT Krakatau Engginering. (Ardi/red)