CILEGON, TitikNOL – Kasus positif Covid -19 di Kota Cilegon terus bertambah. Kali ini seorang warga dari Kelurahan Tegal Bunder, Kecamatan Purwakarta, terkonfirmasi positif Covid -19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade mengatakan, warga Tegal Bunder yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut berinisial HM berusia 27 tahun jenis kelamin perempuan.
"Diinformasikan bahwa hari ini di Kota Cilegon yang terkonfirmasi positif Covid -19 semula 2 orang bertambah menjadi 3 orang yang positif Covid 19," kata Aziz, Senin (11/5/2020).
Dijelaskan Aziz, pada tanggal 30 April 2020 yang HM dibawa ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Kota Cilegon. Namun waktu itu, HM didiagnosa oleh dokter RSKM sakit DBD. Kemudian satu hari di RSKM tepatnya tanggal 1 Mei 2020, dokter memasukan HM ke ruang isolasi Covid -19 yang ada di RSKM sampai tanggal 6 Mei 2020.
"Dan pada tanggal 7 Mei 2020 suami HM atas permintaan sendiri meminta pulang paksa istrinya yang sedang rawat inap di RSKM dan disarankan oleh dokter agar melakukan isolasi mandiri di rumah. Selanjutnya HM diambil swab untuk dilakukan pemeriksaan melalui PCR di RSKM dan pada tanggal 9 Mei 2020 diketahui hasilnya dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid -19," ungkap Aziz.
"Kemudian pada hari Minggu tanggal 10 Mei 2020 Gugus Tugas Kelurahan Tegal Bunder berkoordinasi dengan dokter puskesmas Kecamatan Purwakarta dan Dinas Kesehatan Kota Cilegon menjemput HM untuk dirujuk ke RS Wisma Atlet di Jakarta oleh Gugus Tugas Covid -19 Kota Cilegon," tuturnya.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19, keluarga yang tinggal serumah dengan HM akan di rapid test dan diminta melakukan isolasi mandiri selama 24 hari .
Adapun langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kota Cilegon adalah akan melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah HM dan lingkungannya. (Ardi/TN1).