SERANG, TitikNOL - Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Serang akan berlangsung pada 11 Juli 2021 mendatang. Pesta demokrasi enam tahunan tersebut akan di ikuti sebanyak 144 desa.
Guna mengantisipasi adanya gesekan antar pendukung di masyarakat, Kecamatan Keramatwatu, Kabupaten Serang melakukan pemetaan dalam upaya pencegahan dini dan membuat peta rawan konflik.
Sehingga, diharapkan hajat demokrasi berjalan dengan kondusif dan menghasilkan pemimpin yang diharapkan masyarakat.
Camat Keramatwatu Drs H. Wawan Setiawan, M.Si, pihaknya juga menekankan kepada Panitia Pemilihan Desa (PPD) untuk bertindak netral.
"Siapun yang daftar tolong diterima jangan ditunda-tunda jika ada kekurangan berkas segera arahkan untuk lengkapi,"ujarnya.
Wawan menegaskan terpenting saat pelaksanaan proses tahapan Pilkades wajib mematuhi protokol kesehatan.
" Yang terpenting ketika pelaksanaan proses tahapan pilkades sudah masuk tahapan pendaftaran harus dan wajib mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, tempat cuci tangan baik panitia ataupun calon peserta pilkades,"tegasnya. (TN2)