LEBAK, TitikNOL - Peristiwa kebakaran di Ponpes Salafiyah Al Futuhad berlokasi di Kampung Cubluk, Desa Parungsari, Kecamatan Sajira, mendapat perhatian serius dari Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Akhmad Tohawi.
Kepala Kemenag Lebak beserta rombongan melakukan peninjauan ke lokasi Ponpes Salafiyah yang terbakar tersebut, Sabtu (29/12/2018).
"Begitu kita mengetahui kejadian tersebut saya langsung mengutus Humas Kemenag untuk memantau ke lokasi, kemarin. Kami meninjau ke lokasi untuk memberikan doa serta motivasi dan meringankan beban alakadarnya," ujar Akhmad Tohawi di lokasi.
Baca juga: Gara-gara Obat Nyamuk Bakar dan Tabung Gas, Ponpes Salafiyah dan Rumah Terbakar
Menurutnya, Ponpes Salafiyah Al Futuhad belum memiliki izin operasional. Sehingga lanjut Tohawi, Kemenag Lebak memberikan saran kepada pengasuh Ponpes untuk segera mengurus izin operasional dan menyelesaikan administrasinya.
"Karena izin operasional itu sebagai legalitas lembaga, harapan saya semoga yang terkena bencana diberikan ketabahan serta kesabaran," tegasnya.
Sementara, Anjas Badrudin Putra Pelaksana Kehumasan Kemenag Kabupaten Lebak saat menyertai rombongan menyebutkan, Ponpes Salafiyah Al Futuhad memiliki kobong berjumlah 8 pintu dengan jumlah santri 11 orang.
"Santri yang menetap lima orang dan santri yang tidak menetap enam orang, Kepala Kemenag bersama rombongan datang sebagai bentuk empati dan simpati serta untuk memyampaikn keprihatin yang mendalam kepada pengasuh Ponpes dan para santri," tukas Anjas.
Diketahui, Ponpes Salafiyah Al Futuhad di Desa Parungsari, Kecamatan Sajira ludes terbakar sekira pukul 4.30 WIB, pada Jumat (28/12/2018) kemarin.
Penyebab kebakaran dari obat nyamuk bakar. Akibat kebakaran tersebut, kerugian ditaksir mencapai lebih kurang Rp120 juta. (Gun/TN1)