Sabtu, 23 November 2024

Kumala Desak Kapolri Tangkap Pelaku Penyiraman Novel Baswedan

Sejumlah aktivis mahasisiwa dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala), menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman kantor Bupati Lebak di Jalan Abdi Rangkasbitung, Rabu (12/4/2017). (Foto: TitikNOL)
Sejumlah aktivis mahasisiwa dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala), menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman kantor Bupati Lebak di Jalan Abdi Rangkasbitung, Rabu (12/4/2017). (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Sejumlah aktivis mahasisiwa dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala), menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman kantor Bupati Lebak di Jalan Abdi Rangkasbitung, Rabu (12/4/2017).

Dalam aksinya mahasiswa mendesak, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan 13 kasus korupsi besar yang tengah ditangani pihak KPK saat ini.

"Banyak kasus yang belum terselesaikan oleh KPK dimana kasus tersebut sampai saat ini masih saja terbengkalai, belum selesai kasus yang satu timbul lagi kasus yang Iain. Kemudian antara POLRI dan KPK, kami merasa tidak sejalan, ini menandakan bahwa keduanya tidak serius untuk memberantas korupsi yang ada di Negara Indonesia," ujar Muhamad Mahrom korlap aksi.

Menurutnya, kondisi ini berdampak terhadap mangkraknya kasus-kasus lama di KPK.

Sementara, menyikapi kasus penganiayaan terhadap salah seorang penyidik KPK yakni Novel Baswedan, yang diketahui disiram air keras oleh orang tidak dikenal, Kumala meminta pihak Polri untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

"Kami berharap kepada Kapolri untuk bisa menyelesaikan kasus yang menimpa Novel Baswedan selaku Satgas KPK (Penyidik Senior KPK ) yang disiram air keras oleh dua orang yang tidak dikenal. Kami berharap agar KPK segera menyelesaikan kasus-kasus yang masih tertunda di KPK," tegas Mahrom.

Selain itu, Kumala melansir sejumlah kasus korupsi yang tengah ditangani KPK antara lain, kasus korupsi E-KTP, Penerbitan Izin Usaha Pertambangan, Dugaan korupsi Pengadaan dan Pelaksanaan pekerjaan pembangunan kampus IPDN Sumatera Barat tahun 2011 serta Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan alat kesehatan di pemerintah provinsi Banten. (Gun/red)

Komentar