Jum`at, 22 November 2024

Mahasiswa Tuding Penegakan Hukum JPS Digadaikan Rp500 Juta, Kejari: Materinya Tidak Jelas

Aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Pengawal Anggaran (Jala) Corona, di depan Kejari Serang, Rabu (03/06/2020). (Foto: TitikNOL)
Aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Pengawal Anggaran (Jala) Corona, di depan Kejari Serang, Rabu (03/06/2020). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Pengawal Anggaran (Jala) Corona, menggelar demontrasi menuntut pelaksanaan penyaluran Jaringan Pengaman Sosial (JPS) ditindak tegas lantaran ada dugaan korupsi.

Mahasiswa menilai, dalam proses penyaluran bantuan ada dugaan cacat hukum. Pasalnya, mahasiswa menuding ada dugaan kucuran anggaran sebesar Rp500 juta dari oknum Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

"Kawan-kawan ini merupakan masalah yang luar biasa, karena bagaimana pun corona sudah banyak merubah tatanan kehidupan. Disamping itu, ternyata virus Corona menjadi celah bagi para pejabat mengambil keuntungan yang besar. Hukum kita hanya dihargai Rp500 juta Kawan-kawan," kata masa aksi, Aldi Agus saat orasi di depan Kejari Serang, Rabu (03/06/2020).

Baca juga: Gelar Nasi Bungkus di Kejati, Mahasiswa Tuding Anggaran JPS di Kota Serang Jadi Bahan Bacakan

Selain itu, Aldi juga mempertanyakan sikap kemanusiaan yang dimiliki oleh oknum para pejabat yang mengambil keuntungan bantuan untuk rakyat. Ia juga menilai, Kejari Serang lemah dalam pengawasan hukum jika tidak mengusut tuntas persoalan JPS di Kota Serang.

"Rp500 juta merupakan uang yang cukup besar, Rp500 juta mesti kita usut, jangan nunggu laporan masyarakat. usut tuntas, jangan sampai kemanusiaan kita ditelanjangi, diperkosa secara senyap," terangnya.

Ia menyebutkan, tindakan jahat dan korupsi akan marak terjadi apabila penegak hukum tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan jujur. Sebab, celah kejahatan bisa terjadi jika aparat hukum lalai.

"Gila, sangat gila. Di tengah pandemi Corona ternyata pejabat mengambil celah untuk melakukan tindak pidana korupsi Kawan-kawan. Kami menuntut Kejari Serang untuk menuntut tuntas skandal JPS di Kota Serang. Ini mungkin menjadi trigger bagi daerah lain," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kasie Intel Kejari Serang, Usman, tidak ingin berkomentar banyak terkait isu aksi demonstrasi mahasiswa. Karena menurutnya, materi yang diungkap oleh mahasiswa tidak jelas.

"Nggak usah kami tanggapi karena teman-teman tadi materinya tidak jelas, izinnya tidak ada, pemberian melalui Kepolisian tidak ada. Saya dengar juga tidak, sementara ini belum ada isu apa-apa," ujarnya.

Sementara, saat ditanya soal tudingan ada dugaan kucuran dana Rp500 oleh oknum terhadap pihak Kejari Serang, pihaknya menuturkan bukan kewenangannya dalam menjawab persoalan tersebut. Namun yang pasti, hal ini akan dilaporkan kepada pimpinannya.

"Belum bisa kami tanggapi. Belum kewenangan saya, nanti saya laporkan ke pimpinan ya," tukasnya. (Son/TN1)

Komentar