SERANG, TitikNOL - Makam korban kecelakaan tabrak lari dibongkar. Pihak kluarga berikhtiar melakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.
Pembongkaran makam atas izin dari Polres Serang. Makam Agus Setiawan (21), korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Nyapah-Cilebu, tepatnya di Kampung Batu Belah, Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang terjadi pada 8 Desember 2022 lalu.
Pembongkaran makam remaja asal Kampung Gosali, Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang itu, dilakukan atas permintaan keluarga, yang mencurigai adanya luka janggal di tubuh korban.
"Pada 22 Desember 2022 lalu, kakak korban atas nama Taswan, yang mengatasnamakan keluarga mengirimkan surat kepada Kapolres Serang perihal permohonan untuk dilakukan autopsi," kata Kapolsek Cikeusal, AKP Humaedi, Selasa (27/12/22).
Humaedi menjelaskan jika keluarga korban tidak menyakini, Agus Setiawan meninggal karena kecelakaan. Namun dicurigai ada faktor lain yang menyebabkannya meninggal dunia.
"Karena menganggap adanya kejanggalan luka, pada bagian leher dan kepala korban, bukan kecelakaan biasa sehingga memohon untuk dilakukan otopsi," jelasnya.
Lebih lanjut, Humaedi menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara, ada tanda-tanda pembusukan pada jenazah Agus Setiawan, luka jahit di sisi kepala, dan beberapa luka lain ditubuhnya. Dugaan meninggal dunia karena cedera kepala.
"Namun untuk hasil otopsi jenazah akan diketahui dua minggu ke depan," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina menjelaskan sebelum terjadi kecelakaan Ade Irawan mengendarai motor Honda Beat A 3643 ET, berjalan dari arah Silebu menuju Nyapah.
"Setiba di tempat kejadian motor yang dikendarai korban serempetan dengan kendaraan motor yang tidak diketahui identitasnya," katanya.
Akibat dari kejadian itu, Tiwi menambahkan korban terpental dari kendaraannya dan tubuhnya jatuh menghantam aspal hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi luka pada bagian kepala.
"Untuk kepentingan penyelidikan, jasad dibawa ke Forensik RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang dan kendaraan mengalami kerusakan selanjutnya diamankan di Mapolres Serang," terangnya. (Har/TN3)