Jum`at, 20 September 2024

Masih Ingat Suami Viral Selingkuh dengan Mertua? Kasusnya Kini Naik ke Penyidikan

Foto: Ist
Foto: Ist

SERANG, TitikNOL - Penyidik Polda Banten menaikan status pelaporan NR (22) dari penyelidikan ke tahap penyidikan tentang perzinahan.

Cinta NR dikhianati suaminya, RZ (22) yang selingkuh dengan mertuanya sendiri yakni NS. Kabar itu pun menggegerkan publik hingga ramai di media sosial.

Perselingkuhan RZ dan mertuanya dilaporkan NR kepada Polda Banten pada 29 Januari 2023 atas dugaan tindak Pidana Perzinahan pasal 284 KUHP.

Kasubdit IV Renata Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani mengatakan, kasus perselingkuhan tersebut sudah dinaikan ke penyidikan usai penyidik melakukan gelar perkara.

"Gelar perkara pada tanggal 12 Juli 2023. Dengan hasil perkara tersebut dapat ditingkatkan ke proses penyidikan sehingga sejak tanggal 21 Juli 2023 penyidik telah melakukan proses penyidikan," katanya, Senin (31/7/2023).

Ia menerangkan, yang membuat lambatnya penanganan disebabkan RH selaku saksi terlapor, dua kali dipanggil tidak hadir. Saksi RH dapat hadir dalam pemanggilan ke tiga.

Selain itu, pihak RH dan RZ juga telah mengirimkan permintaan kepada penyidik untuk memberikan ruang mediasi pada 28 Februari 2023 dan 05 mei 2023.

Namun rencana mediasi tidak berhasil dilaksanakan karena pihak pelapor NR meminta agar mediasi dilakukan dikantor kuasa hukumnya di Jakarta.

"Tetapi RZ menginginkan agar mediasi dilakukan di Polda Banten dengan maksud mencari tempat yang netral, dengan tidak adanya kata sepakat tekait lokasi mediasi sehinga NR dan kuasa hukumnya meminta kasus ini dilanjutkan," terangnya.

Maka dari itu, penyidik akan segera melengkapi berkas perkara untuk bisa dilimpahkan ke JPU.

"Sehingga saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan ke proses penyidikan dan penyidik akan segera melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke JPU guna tahap penuntutan," tutupnya (Son/TN3)

Komentar
Terpopuler