Jum`at, 22 November 2024

Ormas dan LSM Demo Gubernur Banten, Tuding Proyek Sport Center Rp980 M Dikondisikan

Aksi unjuk rasa Gabungan Organisasi masyakarat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyakarat (LSM) di gerbang menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Curug, Kota Serang. (Foto:TitikNOL)
Aksi unjuk rasa Gabungan Organisasi masyakarat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyakarat (LSM) di gerbang menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Curug, Kota Serang. (Foto:TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Gabungan Organisasi masyakarat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyakarat (LSM), menggelar aksi unjuk rasa di gerbang menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Curug, Kota Serang, Jumat (15/11/2019).

Dalam aksinya, para pendemo menyikapi soal dugaan pengkondisian di proyek Pembangunan Sport Center senilai Rp980 miliar di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), yang saat ini paketnya sedang dilelangkan di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Erwin Teguh, koordinator di aksi tersebut mengatakan, aroma pengkondisian di proyek tersebut sangat kental. Erwin pun menduga, adanya keterlibatan kerabat Gubernur Banten Wahidin Halim, untuk mengkondisikan proyek tersebut dan diarahkan ke salah satu perusahaan BUMN.

"Diduga adanya pengondisian untuk perusahaan pemenang lelang yang dilakukan Gubernur Banten dan kelompoknya. Saya mengatakan ini karena banyaknya informasi yang sudah masuk ke saya soal salah satu perusahaan BUMN yang diarahkan untuk memenangkan paket ini," kata Erwin dalam orasinya.
Erwin menjelaskan, hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh pihaknya, beberapa kelompok yang berafiliasi ke Gubernur Banten, telah melakukan komunikasi dengan ULP dan Dinas PRKP, agar pengusungan di proyek itu bisa sukses.

"Kami menduga Gubernur Banten memerintahkan anak buahnya seperti ke ULP dan Perkim untuk memenangkan salah satu perusahaan," tudingnya.

Senada dikatakan Tb Usman Sastradiraja, pendemo lainnya. Menurut Tb Usman, dari awal paket Sport Center dilelangkan sudah terjadi masalah. Salah satunya kata Tb Usman, adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada proyek pembangunan jalan menuju kawasan Sport Center.

“2018 lalu BPK menemukan adanya kesalahan dalam proses pelaksanaan pembangunan jalan menuju kawasan Sport Center. Makanya kami akan terus mengawal proses tender paket ini, agar tidak dimonopoli oleh pihak-pihak yang diduga berada di lingkaran Gubernur Banten,” jelasnya.

Dikonfirmasi di lokasi aksi, Kepada Dinas PRKP M Yanuar membantah adanya intervensi dari sejumlah pihak dalam paket tersebut. Yanuar pun bahkan sempat bersumpah di hadapan para pendemo, bahwa pihaknya akan melaksanakan sesuai dengan prosedur.

"Demi Allah tidak ada perintah apapun dari pimpinan, saya berharap kualitasnya terjaga. Kami sudah didampingi ahli pengadaan, lelang saja belum, gimana pemenangnya," katanya.

Terpisah, Kasubag Pengadaan Barang dan Jasa ULP Banten, Saepul Bahri, mengaku jika dirinya tidak tahu apa-apa terkait dugaan yang disampaikan massa aksi.

"Kami bingung, karena baru berjalan, kalau ada penggiringan ke satu perusahaan saya tidak tahu," ungkapnya.

Sementara Sekertaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar, mengaku belum mendapatkan informasi soal adanya dugaan pengkondisian di proyek Sport Center. Namun dirinya menegaskan, proses lelang akan dilakukan sesuai dengan aturan.

“Saya belum melihat informasi, tapi sepengetahuan saya berjalan normatif, sesuai dengan koridor. Saya belum melihat secara teknis, saya belum bisa menduga-duga karena sesuai aturan aja," tukasnya. (Lib/TN1)

Komentar