SERANG, TitikNOL - Pedagang kali lima X Alun-alun Kota Serang sesalkan Pemerintah Kota mengijinkan alun-alun dijadikan tempat komersil oleh sejumlah pengusaha Banten indie clothing.
Ketua paguyuban pedagang X Alun-alun Edi mengatakan sebelumnya para pedagang kaki lima berada di alun-alun namun dipindahkan oleh pemerintah ke stadion hingga ke kepandean. Namun nyatanya Pemerintah mengijinkan alun-alun Kota Serang dijadikan tempat berjualan oleh BIC.
"Itu yang kita sesali, satu sisi kita memahami kebijakan Pemda, kita kan awalnya di alun-alun juga terus kita di kondisikan ke stadion dan sekarang kita di alihkan lagi ke kepandean," kata Edi kepada TitikNOL melalui telepon seluler, Serang, Rabu (22/5/2019).
Kendati demikian, Edi mengatakan pemerintah harus mempunyai ketegasan tentang kebijakan pasilitas Nagara yang digunakan sebagai tempat usaha.
"Pemerintah bekerja lah sebagai tupoksinya," ujarnya.
Dirinya juga mengatakan pihaknya tidak pernah diajak kerjasama oleh pihak Banten indie clothing (BIC) untuk melakukan bisnis atau usaha di alun-alun.
"Enggak pernah kita di ajak, walaupun di ajak bayarannya tidak sesuai dengan kemampuan kita, kan itu orientasinya sudah bisnis, mereka kan punya akses ke Pemda," tukasnya. (Lib/TN2)