Sabtu, 19 April 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten, Belum Tentu Terulang di Kemudian Hari

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan. (Foto: TitikNOL)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) memastikan razia pajak kendaraan bermotor bakal dilaksanakan di seluruh wilayah di Banten, paska program pemutihan atau relaksasi pajak kendaraan berlangsung.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menegaskan razia besar-besaran akan dilakukan secara rutin hingga di tingkat kecamatan demi mendisiplinkan masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan mereka.

"Jadi untuk para wajib pajak, khususnya kendaraan bermotor agar memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB, red) saat ini," Kamis (17/04/2025).

Hal ini lanjut dia, mencegah pemikiran di masyarakat untuk bergantung pada program itu. Padahal, pemutihan PKB sendiri dipastikan berjalan di tahun ini saja dan belum tentu terulang di kemudian hari.

"Pemutihan PKB ini cuman di tahun ini saja. Belum tentu ada lagi, gak ada yang bisa jamin. Bisa nanti di lima tahun atau sepuluh tahun juga belom tentu ada," ujarnya.

Terpisah, Amin, seorang wajib pajak pemilik kendaraan roda dua Honda Astrea, mengaku tidak membayar pajak sejak motor itu dibeli puluhan tahun silam. Dia merasa beruntung karena akhirnya ada momentum dirinya cukup mengeluarkan kocek satu tahun saja yang besarannya berkisar Rp500 ribu.

"Atuh ini dari zaman bapak saya. Dari awal beli belum bayar. Alhamdulillah eh ada program ini. Tahun depan mah, tahu nih bayar lagi apa enggak. Kan siapa tahu ada lagi programnya," ucapnya sambil menyeringai.

Komentar