LEBAK, TitikNOL - Kepolisian resort (Polres) Lebak, diminta segera memenuhi komitmennya soal penyelesaian kasus dugaan pungutan yang dilakukan oleh pegawai di UPT Kelautan dan Perikanan kepada nelayan dan pengusaha ikan di TPI Binuangeun, yang saat ini kasusnya tengah dilakukan penyelidikan.
Dikatakan Asep Awaludin selaku dewan pembina Forum Komunikasi Masyarakat Mandiri dan Nelayan, Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto, sempat menjanjikan kepada pihaknya akan memberikan progres pemeriksaan kasus dugaan pungli di TPI Binuangeun per satu minggu dan akan menyelesaikannya selama satu bulan.
Namun kenyataannya lanjut Asep, hingga mau satu bulan sejak Kapolres menjanjikan, belum ada info apapun soal penanganan kasusnya. Dirinya pun meminta agar Kapolres Lebak komitmen dan merealisasikan janjinya kepada nelayan di Binuangeun.
"Hingga saat ini kami belum mendapatkan tembusan dari pihak Polres Lebak soal sejauh mana penanganan kasusnya. Padahal Kapolres sempat menjanjikan ke kami akan memberikan progres pemeriksaan setiap minggunya," ujar Asep saat dihubungi wartawan, Jumat (28/7/2017).
Baca juga: Kepala Bapenda Sebut Pungutan 8 Persen di Nelayan Binuangeun Masalah
Asep bahkan membeberkan, jika nelayan di Binuangeun saat ini masih dipungut sebesar 5%. Padahal kata dia, Kapolres juga menjanjikan kepada pihaknya akan menghentikan sementara pungutan yang 5% karena tidak ada dasar aturan Perda nya.
"Buktinya pungutan yang 5 persen saat ini masih berlangsung di Binuangeun," katanya.
Di sisi lain, Asep mengaku memiliki keraguan jika Polres Lebak akan mampu menuntaskan kasus ini hingga selesai. Hal itu menurutnya dibuktikan dengan tidak adanya progres yang jelas.
"Saya sekarang jadi ragu Polres akan mampu menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Buktinya sampai sekarang masih belum jelas sejauh mana penanganan kasusnya," tambahnya.
Asep pun mengaku akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Lebak, agar tuntutannya soal penanganan kasus dugaan pungli diprose hukum dan pungli kepada nelayan dan pengusaha di Binuangeun segera dihentikan.
"Kami akan aksi lagi tapi nunggu tanggal 11 Agustus nanti atau tepatnya melewati dari waktu satu bulan yang sudah dijanjikan Kapolres," tegas Asep.
Senada dikatakan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Mandiri dan Nelayan (FKMMN) Andi Rahman. Dirinya mengaku sudah menyiapkan sekitar 2.000 warga untuk melakukan aksi unjuk rasa ke dua di Mapolres Lebak. Aksi itu menurutnya sebagai bentuk permintaan warga dan nelayan yang menuntut keadilan dan penegakan hukum.
"Kami sudah siapkan 2.000 massa untuk turun di Mapolres Lebak nanti. Ini bagian dari upaya kami untuk menuntut keadilan dan penegakan hukum," tukasnya.
Seperti diketahui, Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto, sempat menjanjikan kepada ratusan pemuda dan nelayan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Lebak beberapa waktu lalu, bahwa dirinya akan menuntaskan kasus dugaan pungli di TPI Binuangeun dalam waktu satu bulan. (Gun/red)