LEBAK, TitikNOL - Polres Lebak mengaku sudah memeriksa 15 orang terkait dugaan pungutan liar (pungli), yang terjadi di Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.
Dikatakan Kapolres Lebak, AKBP Dani Arianto, kasus dugaan pungli yang saat ini tengah ditangani adalah limpahan dari Polda Banten dan masuk ke Polres Lebak sejak awal Ramadan atau pada bulan Juni 2017 lalu.
"Sudah 15 orang yang sudah kita periksa, 10 dari pemilik kapal dan 5 lainnya dari luar," ujar Dani saat menemui para pendemo di depan pintu gerbang kantor bupati Lebak, Selasa (11/7/2017).
Baca juga: Demo Nelayan di Depan Kantor Bupati Lebak Ricuh
Dani mengaku akan fokus menangani perkara tersebut, termasuk perkara dugaan penjualan beras bantuan bagi para nelayan Binuangeun, yang sebelumnya juga sudah dilaporkan kepada pihaknya. Namun dia meminta, agar laporan yang disampaikan objektif dan tidak ada kepentingan pihak manapun.
"Karena ini permintaan masyarakat, saya akan fokus. Cuma begini, kalau ini niatnya untuk keadilan saya akan dukung, tapi kalau ada kepentingan usaha saya tidak akan dukung. Karena saya mendengar persaingan ya ada lah persaingan usaha di sini, makanya kalau ini demi keadilan akan saya proses, tapi kalau persaingan usaha koperasi ini dihajar yang lain naik ya pasti ramai lagi ke depannya," tukas Dani.
Dilain pihak, Angga Permana salah seorang pendemo meminta Polres Lebak serius mengungkap dan menuntaskan perkara kasus dugaan pungli dan kasus dugaan penjualan beras bantuan bagi para nelayan yang sebelumnya sudah dilaporkan.
"Ada dua kasus pak, yang pertama kasus pungli dan kedua penggelapan beras bantuan untuk nelayan. Kalau seandainya pak Kapolres menjamin untuk membereskan kasus pungli dan penjulan beras bantuan bagi nelayan kami tidak akan ke Polres. Tapi seandainya tidak beres penanganannya, Mabes polri pun akan kami jadikan sasaran untuk mencari keadilan," tegas Angga.
Usai mendapatkan penjelasan dari Kapolres Lebak, massa pun kemudian membubarkan diri dengan tertib.(Gun/red)