Jum`at, 22 November 2024

Pengadaan Videotron Rp6,1 Miliar di Pemkot Serang Disorot

Ilustrasi. (Dok: Koranmemo)
Ilustrasi. (Dok: Koranmemo)

SERANG, TitikNOL – Pengadaan videotron senilai Rp6,1 miliar yang bersumber dari APBD Kota Serang, disorot publik. Sebab program itu dinilai hanya menghambur-hamburkan anggaran.

Terlebih dari data yang dihimpun lewat situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pengadaan videotron masuk pada tiga besar program pengadaan yang niliainya cukup tinggi.

Rencananya, videotron ditempatkan di lima titik yang berbeda di wilayah Kota Serang.

Adapun kontrak paket itu akan berjalan selama 12 bulan. Selain itu, terdapat sejumlah pos anggaran belanja sebagai rincian paket pengadaan, seperti tagihan listrik dan belanja pemeliharaan.

Belanja tagihan listrik dibagi menjadi dua pos anggaran, yaitu pemasangan KWH listrik dan pembayaran listrik.

Pemasangan KWH listrik menelan anggaran sebesar Rp18 juta untuk enam unit KWH listrik. Masing-masing KWH listrik dibanderol seharga Rp3 juta.

Adapun rencana belanja tagihan listrik, dianggarkan sebesar Rp294.600.000 dalam satu tahun. Dengan masing-masing setiap bulannya akan dibayar sebesar Rp24.550.000.

Sedangkan untuk belanja pemeliharaan, Diskominfo Kota Serang menganggarkan sebesar Rp240 juta dalam satu tahun, dengan rincian setiap bulannya direncanakan belanja pemeliharaan sebesar Rp20 juta.

Ketua Presidium Gerakan Pemuda Kota Serang (GPKS), Ahmad Fauzan berkomentar tentang adanya pengadaan videotron.

Menurutnya, pengadaan videotron itu sangat mubazir. Sebab, pengadaan videotron hanya menjadi beban tambahan bagi APBD Kota Serang.

“Videotron ini kan berbeda dengan billboard yang mungkin lebih ekonomis karena tidak terlalu elektronik,” katanya, Kamis (1/4/2022).

Ia mencurigai, pengadaan videotron bukan skala prioritas yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang.

Meski dipaksakan ada, seharusnya paket pengadaanya dicicil, tidak langsung berjumlah lima. Sehingga dapat meminimalisir pengeluaran yang membengkak.

“Kalau dicicil setiap tahun, maka tidak terlalu membebani. Saya sendiri sangsi apakah pengadaan videotron itu masuk ke dalam RPJMD,” terangnya.

Atas dasar itu, Fauzan mendesak Pemkot Serang dapat membatalkan pengadaan videotron itu, dan mengalihkan untuk kegiatan yang berdampak positif terhadap masyarakat. Mengingat, Kota Serang baru dilanda bencana banjir bandang.

“Seharusnya batalkan saja itu pengadaan. Alihkan untuk bantuan bagi penyintas bencana banjir bandang. Misalkan untuk bantu membangun rumah yang rusak. Kalau ada 200 penyintas yang rumahnya rusak, masing-masing masih bisa mendapatkan Rp30 juta," jelasnya. (TN1)

Komentar