Jum`at, 11 April 2025

Pengantin Wanita Kabur Saat Akan Akad nikah, Polisi: Bukan Diculik

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

LEBAK, TitikNOL - Sempat viral beberapa waktu lalu di Medsos seorang perempuan muda calon pengantin yang hilang diduga diculik saat akan melakukan akad nikah pada hari kamis tanggal 5 Agustus 2021 lalu di Kampung Babakan Nambo Seeng, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung,Kabupaten Lebak. Namun belakangan calon pengantin itu diketahui bukan diculik tapi melarikan diri.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono melalui Press Release yang di terima TitikNOL, bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan saksi-saksi yakni kedua orang tua korban bahwa pada hari Kamis tanggal 05 Agustus 2021 sekitar jam 04.00 Wib, Korban bernama Delila Pia Julia pergi meninggalkan rumah melalui jendela kamarnya.

"Kejadian tersebut diketahui pada saat ibu kandung korban bernama Upit mengecek keberadaan korban kedalam kamarnya, namun korban sudah tidak berada di rumah dan jendela kamar sudah dalam keadaan terbuka.Hingga diketahui baju-baju milik korban dibawa olehnya"kata Kasat Reskrim Polres Lebak ini Kamis (12/7/2021).

Lanjutnya, dari keterangan kedua orang tua korban sebelumnya, korban melarikan diri karena berniat untuk membatalkan pernikahannya dengan calon suaminya yang bernama Heri karena pernikahannya tersebut terlalu cepat yang mana pada saat itu korban baru mengenalnya.

"Pada hari Rabu tanggal 04 Agustus 2021 sekitar jam 20.00 WIB korban pernah berkata ke ibu kandungnya, Mamah pas nanti akad terjadi sesuatu jangan salahkan Pia" ujar Indik, menirukan keterangan Delila.

"Dari keterangan Ayah tiri korban yang bernama Ujang dan Ibu kandung Upit bahwa korban bukan di culik melainkan pergi dari rumah atas keinginannya sendiri karena ingin membatalkan pernikahannya dengan Heri" tambah nya

Sementara kedua orang tua korban membatah bahwa pemberitaan di media sosial terkait penculikan anaknya tersebut tidak benar dan pemberitaan tersebut salah.

"Korban merasa terpaksa pada saat akan menikah dengan calon suaminya Heri karena korban baru mengenal Heri dan dari keterangan ibu kandung korban bahwa anaknya dilamar oleh Heri tanpa proses berpacaran" tukasnya.

"Delila bukan diculik atau dibawa kabur, namun melarikan diri ingin membatalkan pernikahan.Sat reskrim trus melakukan pencarian dan menghimbau kepada Dalia untuk komunikasi dengan pihak sat reskrim Polres Lebak"tutupnya. (Zal/TN2)

Komentar