LEBAK, TitikNOL - Warga di Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengeluhkan pengelolaan Dana Desa (DD) yang dikelola desanya kurang transparan, sejak digelontorkan oleh pemerintah empat tahun terakhir.
Warga juga mempersoalkan serangkaian kegiatan pekerjaan fisik pembangunan yang didanai dari dana tersebut.
Warga Desa Rangkasbitung Timur, Ustadz Bayu mengaku, dirinya pernah mempersoalkan pengelolaan Dana Desa (DD) di desanya itu ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Banten.
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan, lantaran ia menilai pengelolaan Dana Desa sejak empat tahun lalu yang dialokasikan untuk membiayai kegiatan pembangunan di desanya kurang transparan dan terindikasi korupsi.
"Disidang KIP, akhirnya dimenangkan oleh saya. Pihak Desa Rangkasbitung Timur diminta memberikan data RPA dan RAB kegiatan yang didanai Dana Desa. Data itu akhirnya diberikan ke saya antara lain, Rencana Penggunaan Anggaran dan RAB kegiatan sejak tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018 kecuali data RPA dan RAB perubahan 2018 yang belum diterima, karena Kades mengundurkan diri menjadi Caleg dan Kades dijabat oleh Kaur Ekbang kantor Kecamatan Rangkasbitung," ujar Bayu, belum lama ini.
Dijelaskannya, pelaksanaan pembangunan di desanya sudah berjalan. Namun, pembangunan dinilai tidak maksimal dan berbau mark - up pada biaya kegiatan dan pembelian paving block pembangunan jalan lingkungan.
"Kami berharap agar instansi terkait melakukan audit pada kegiatan pembangunan jalan lingkungan, khususnya pada biaya pembelian atau pengadaan Paving Block yang dinilai tidak wajar dan beberapa kegiatan pembangunan seperti pokerjaan turap belakang kantor desa dan pos yandu. Sebab disini banyak kejanggalan, baik dalam pembangunan dan pengadaannya maupun pelaporan,” tegas Bayu.
Sementara, Pj Kades Rangkasbitung Timur, Ayub kepada TitikNOL mengatakan, dirinya mengaku tidak mengetahui bila ada temuan warga soal kejanggalan pada kegiatan pembangunan yang didanai Dana Desa tersebut.
Menurutnya, ia menjabat Pj Kades diawal kegiatan perubahan pembangunan yang didanai DD tahun 2018.
"Kalau DD tahun tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018 Kadesnya masih Ibu Eneng, saya masuk jadi Pj Kades di awal perubahan 2018 dan Ibu Eneng habis masa jabatannya sebagai Kades," terang Ayub. (Gun/TN1)