Minggu, 24 November 2024

Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional, Kejari Cilegon Bagikan Stiker dan Bunga ke Pengguna Jala

Pegawasi Kejaksaan Negeri Cilegon saat menempelkan stiker pesan anti korupsi di kendaraan salah pejabat Pemkot Cilegon yang melintas. (Foto: TitikNOL)
Pegawasi Kejaksaan Negeri Cilegon saat menempelkan stiker pesan anti korupsi di kendaraan salah pejabat Pemkot Cilegon yang melintas. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon memperingati Hari Anti Korupsi Internasional dengan membagikan stiker pesan anti korupsi dan bunga kepada para pengguna jalan.

Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional dilakukan di perempatan lampu merah Pondok Cilegon Indah (PCI) dan depan kantor Walikota Cilegon, Senin (10/12/2018).

Kepala Kejari Kota Cilegon, Andi Mirnawaty memimpin langsung peringatan Hari Anti Korupsi Internasional tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, semua pengawai kejaksaan satu persatu menempelkan stiker pesan anti korupsi di kendaraan yang distop, serta memberikan bunga kepada pengendaranya.

"Kita bagi-bagi stiker dan bunga ini sekaligus sosialisasi pencegahan perilaku korupsi. Kita harapkan sekarang perubahan paradigma masyarakat bahwa yang kita utamakan adalah mencegahannya," kata Andi kepada awak media.

Dijelaskan Andi, dalam penindakan tindak pidana korupsi pihaknya harus membutuhkan biaya yang tinggi, sehingga ke depan pihaknya akan mengupayakan perkara-perkara yang signifikan untuk diangkat ke permukaan. "Intinya sekarang kita lebih fokus dalam tindakan pencegahan korupsi," ujarnya.

"Karena yang namanya hukum itu tidak seperti dengan industri. Industri makin tinggi nilainya berarti makin berhasil, nah kalau kita makin banyak yang kita lakukan penyidikan itu salah satu indikasi bahwa kesadaran masyarakatnya masih kurang. Maka dengan itu dalam momen ini, kita mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi korupsi," imbuhnya. (Ardi/TN3)

Komentar