SERANG, TitikNOL – Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan CV Aqila Aisyah terkait pengelolaan parkir di areal Stadion Maulana Yusuf, Ciceri Kota Serang diketahui telah berakhir pada 14 Agustus 2024 lalu.
Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Disparpora, Kota Serang, Nuriman Wibisana yang ditunjuk mengantikan Sartana belum berani membahas penutupan parkir tersebut.
Padahal, diketahui parkir itu mendapat protes keras dari masyarakat saat pertama kali diberlakukan tahun lalu. Bahkan sempat didemo beberapa kali.
“Belum om. Nanti baru ada rapat dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hari Senin atau Selasa,” papar Nuriman ketika ditanya terkait penutupan parkir, kemarin.
Lagipula, diakui Nuriman dia baru duduk beberapa hari jadi Plt Disparpora Kota Serang dan belum mengetahui secara pasti terkait PKS ini.
“Yang saya tahu memang berakhirnya Agustus, tapi untuk tanggalnya belum tau ya,” ucapnya.
Hanya saja, ia akan berkoordinasi dengan bagian aset Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk mengetahui pasti kejelasan PKS dengan CV Aqila Aisyah.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Olahraga Disparpora Kota Serang, Moch Nafis Hani membenarkan, bila PKS dengan CV Aqila Aisyah habis pada 14 Agustus 2024 dan bila ada perpanjangan, pembayaran paling lambat setiap tahunnnya di tanggal 10 Agustus.
“Saya sudah bikin kajiannya untuk diserahkan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Serang,” jelasnya.
Salah satu warga Kota Serang, Dindin Hasanudin menyatakan, parkir yang ada sangat meresahkan. Parkir justru membuat orang jadi terbatas datang ke sana lantaran malas membayar parkir.
“Nah, sekarang perjanjiannya saya dengar sudah habis, jadi tolong dibongkar jangan dilanjut. Bila Pemkot Serang dan Disparpora Kota Serang tak tegas dan masih membiarkan disaat perjanjian habis, sama saja melegalkan pungutan liar (pungli),” jelasnya.