Jum`at, 22 November 2024

Puslitbang Polri Gelar Penelitian Terhadap Pemegang Senpi di Polres Serang

Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri saat melakukan penelitian pemegang senjata api (Senpi) di Mapolres Serang, Selasa. (13/10/2020)
Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri saat melakukan penelitian pemegang senjata api (Senpi) di Mapolres Serang, Selasa. (13/10/2020)

SERANG, TitikNOL - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri lakukan penelitian terhadap personel yang memegang Senjata Api (Senpi) di Polres Serang, Selasa (13/10/2020).

Tim Puslitbang Polri AKBP Haryono mengatakan, penelitian ini bertujuan untuk mendalami penggunaan senpi oleh personel Polri dalam keamanan dan kenyamanan terhadap senpi pendek jenis Revolver.

Ia berharap, didalam penelitian ini para responden dapat memberikan data secara faktual. Sehingga, data yang diberikan dapat diolah menjadi informasi untuk merumuskan rekomendasi dalam mengatasi permasalahan, baik mutu maupun keamanan bagi anggota yang mengunakannya.

"Kedatangan kami bersama tim dalam rangka melaksanakan supervisi dan evaluasi standardrisasi sistem pengadaan, distribusi dan menganalisa karakteristik senjata api laras pendek dilingkungan Polri," katanya saat sambutan.

Ditempat yang sama, Wakapolres Kompol Didid Imawan menyampaikan permohonan maaf, karena sejumlah PJU dan pemegang senpi tidak seluruhnya hadir. Hal itu diakibatkan sedang melakukan tugas, dalam rangka rencana PAM buruh yang akan dilaksanakan besok hari Rabu 14 Oktober 2020.

Kepada personel pemegang senpi, Wakapolres meminta agar personel memberikan data seakurat mungkin terkait penelitian tersebut. Selain itu, personel Polres Serang dapat memanfaatkan pertemuan ini untuk melakukan komunikasi dengan pihak Puslitbang Polri terkait penggunaan senpi.

"Saya berharap kepada seluruh personil yang hadir, dapat memanfaatkan pertemuan ini untuk komunikasi terkait penggunaan senpi. Sehingga jika nantinya mengalami hambatan ataupun lainnya dapat dianalisis dan dikembangkan oleh pihak Puslitbang Polri untuk kedepannya," ungkapnya. (HR/TN1)

Komentar