SERANG, TitikNOL - Eks Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah resmi bebas bersyarat berdasarkan surat keputusan Kemenkum HAM dengan nomor: PAS-1392.PK.05.09 Tahun 2022.
Surat itu ditandatangani secara elektronik oleh Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga pada 5 September 2022 yang ditetapkan di Jakarta.
Usai keluar dari lembaga pemasyarakatan atau LAPAS Wanita dan Anak Kelas II Tangerang, Banten dia langsung ziarah ke makam ayahnya dan bertemu ibunya di Ciomas, Kabupaten Serang.
Selesai disana dia memenuhi laporan ke Balai Pemasyarakatan atau BAPAS Kelas II Serang, didampingi anaknya Andika Hazrumy, Andhiara dan Ananda, serta beberapa keluarga.
Ratu Atut langsung melakukan laporan ke BAPAS Kelas II Serang, ditemui usai itu Atut mengaku bersyukur karena telah bebas bersyarat dan bisa berkumpul dengan keluarga.
“Alhamdulillah ibu telah diberikan Allah SWT bisa berkumpul seutuhnya dengan keluarga dan juga dengan masyarakat,†kata Atut, Selasa (6/9/2022).
Saat ditanya soal politik, Atut enggan menjawabnya dan mengatakan jika dirinya baru saja ziarah kubur bersama keluarganya dan bertemu sang ibu.
“Banyak hal nanti engga sekarang (politik) dulu, mau direncanakan dulu. Sudah ziarah sudah ketemu ibu saya alhamdulillah udah baru kesini ke BAPAS,†lanjutnya.
Atut juga mengaku akan fokus bersama keluarganya berkumpul bersama anak anaknya setelah sekian lama.
â€Balik ke keluarga terimakasih sudah suport semua,†pungkasnya.
Sementara itu sang anak Andika Hazrumy mengaku senang melihat ibunya sudah bisa menghirup udara bebas dan bisa berkumpul dengan keluarga.
“Namanya orang tua bagaimanapun kita bersama kembali luar biasa bersyukur kepada Allah swt saya istri dan anak anak serta cucu cucu bisa berkumpul. Alhamdulillah hari ini ibu sudah bisa kembali bersama keluarga dengan kondisi sehat,†kata Andika.
Dia secara pribadi mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung dan mendoakan ibunya.
“termasuk saya mewakili keluarga terimakasih kepada semua pihak yang telah suport dan membantu kami untuk tabah melaksanakan perjalanan ibu. Selama ini ibu menjalani dengan penuh kesabaran dan terimakasih kepada masyarakat juga yang mendoakan,†lanjutnya.
Andika juga mengatakan jika sang Ibu akan fokus kembali ke keluarga dan fokus ibadah. Untuk wajib lapor ke BAPAS, ia memastikan akan menjalaninya.
“Sebulan sekali, mekanismenya bisa lewat zoom busa datang kesini yang pastikan sebulan sekali harus ada laporan mohon doanya. ibu pertama butuh istirahat kembali ke keluarga ngemong cucu dan anak anak. Ibu sekarang beliau itu ingin lebih dekat dengan Allah memaksimalkan ibadah dan juga mendoakan anak anak,†pungkasnya. (TN)