Jum`at, 22 November 2024

Ribuan KIP di Lebak Tercecer di Lapak Rongsok, Polisi akan Mintai Keterangan Pihak BNI

Kartu Indonesia Pintar yang ditemukan (KIP) berceceran di lapak pengepul rongsokan, di wilayah Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung. (Foto: Istimewa)
Kartu Indonesia Pintar yang ditemukan (KIP) berceceran di lapak pengepul rongsokan, di wilayah Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung. (Foto: Istimewa)

LEBAK, TitikNOL - Penemuan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang berceceran di lapak pengepul rongsokan, di wilayah Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung, Polres Lebak masih melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi ribuan KIP tersebut tahun 2019 dan berlaku hingga 2024, dan dijual oleh dua orang tak dikenal kepada lapak rongsok.

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan mengungkapkan didapat keterangan dari pemilik rongsok, barang tersebut di beli dari dua orang yang tidak di kenal seharga Rp. 800.000,- dengan rincian barang tersebut dibeli per kilogramnya seharga Rp. 2000,-, dan total timbangan ada 400 Kg.

“Masih dilakukan pendalaman, namun demikian untuk sementara terduga pelaku menjual barang berupa dokumen dan kartu PIP tahun 2019 dan 2020 ke lapak rongsok, masih dalam tahap penyelidikan (pelaku-red),”ungkapnya.

Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Penemuan Ribuan Kartu Indonesia Pintar di Lebak

Kapolres mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, yakni 699 buah dokumen dan kartu PIP untuk SMKN dan SMKS di wilayah kabupaten Lebak, Dan lebih dari 3000 buah dokumen dan kartu PIP untuk SMK, SMA, dan MTS di wilayah Kabupaten Pandeglang yang terdapat dalam 18 dus dan 2 karung. Dan pihaknya kedepan akan meminta keterangan kepada sejumlah pihak, seperti pihak Bank, Kepala Sekolah dan siswa atau siswi yang namanya tercantum.

“ Melakukan permintaan keterangan terhadap Pihak BNI, Kepala sekolah, Siswa/i yang tercantum dalam kartu PIP, memeriksa pihak dinas dan kementrian terkait,”ujarnya. (TN)

Komentar