Jum`at, 11 Oktober 2024

Sejumlah Tiang Masih Berdiri Kokoh Ditengah Pelebaran Jalan Kota Serang

SERANG, TitikNOL - Sejumlah tiang masih berdiri kokoh ditengah proyek pelebaran jalan di Kota Serang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, seperti di jalan Raya Petir-Serang (Cipocok Jaya) dan Ayip Usman.

Pantauan pada ruas Jalan Raya Petir-Serang (Cipocok Jaya), sejumlah tiang masih berdiri kokoh dan belum dipindah meski pekerjaan pelebaran jalan sudah dimulai.

Serupa pada Ruas Jalan Ayip usman, banyak tiang yang tertimbun bagian bawahnya oleh coran pelebaran jalan. Namun, hingga sekarang keberadaan tiang-tiang tersebut belum juga dipindahkan kepinggir atau bahu jalan, membuat output hasil pekerjaan pelebaran jalan menjadi tidak maksimal. Pengendara harus berjalan zigzag jika ingin melalui badan jalan baru akibat banyak tiang yang berbaris karena belum dipindah.

Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan mengaku telah mengundang pihak terkait yang mengurusi tiang-tiang pada pelebaran jalan Raya Petir-Serang (Cipocok Jaya) dan Ayip Usman.

Sebelumnyapun, sambung Arlan, pihaknya telah melakukan sosialiasi agar tiang-tiang pada ruas tersebut bisa dipindah.

Kata dia, berdasarkan keterangan pihak terkait, keberadaan tiang pada kedua ruas tersebut nantinya akan dibindah secara bertahap.

" Tanggal 8 Juli sudah diundang sosialisasi.. termasuk PLN dan Telkom, dan bertahap mereka sudah mindahkan tiangnya. Jadi tahapannya, mereka pasang tiang yang baru. setelah itu baru mindahkan kabelnya," jelas Arlan.

Meski begitu, dirinya tidak menampik jika keberadaan tiang pada pelebaran jalan tersebut tidak segera dipindah, dikhawatirkan dapat membahayakan bagi pengguna jalan yang melintasinya.

Terkait keberadaan tiang listrik pada pelebaran jalan milik Pemprov Banten tersebut, Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Banten Gilang mengaku pihaknya telah aktif membuka komunikasi dengan PU,pihaknyapun terus menunggu arahan selanjutnya dari PUPR Banten, agar tiang-tiang yang bersentuhan langsung pada proyek pelebaran jalan milik Pemprov itu bisa dipindah.

"Sepertinya dari pihak PLN sudah aktif komunikasi ke PU setempat. Hanya dari PU belum ada arahan sepertinya. Iya, untuk jalan kami tanyakan tim Banten Utara. Infonya sudah koordinasi dengan PU hanya menunggu tindak lanjut dari PU. Mungkin abang juga bisa tanya ke PU Bang," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo perlu persiapan yang matang sebelum memindahkan tiang-tiang yang bisa membahayakan pengendara yang melintas tersebut.

Dirinya mengaku telah menerima permohonan sekaligus melakukan survey lapangan agar tiang-tiang pada proyek pelebaran jalan itu bisa dipindah, meski pada sisi lain, sambung Tri, tidak sedikit diperlukan anggaran untuk melakukan pemindahan tiang-tiang tersebut.

Anggota DPRD Banten Muklis mengatakan, idealnya proses pemindahan tiang dilakukan sebelum dimulai pekerjaan pembangunan dan pelebaran jalan. Hal itu dimaksudkan agar pada pelaksanaannya bisa sekaligus rampung.

“Sebaiknya dipindah dulu agar tidak kerja dua kali,” kata Muklis.***

Komentar