TANGSEL, TitikNOL - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Pamulang Square, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjerit. Sedikitnya 300-an pedagang mengaku terkena dampak penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Rabu (13/1/2021).
Seperti diketahui, penerapan PPKM telah diberlakukan di Tangsel sejak Sabtu 9 Januari 2021 lalu. Bahkan, penerapan PPKM akan diakhiri pada 25 Januari 2021 mendatang. Namun, dengan berjalannya waktu, tak sedikit para pelaku usaha merasakan dampaknya.
Salah satunya seperti yang dirasakan oleh Noviandi (48). Pedagang pakaian di Pamulang square itu saat dijumpai TitikNOL mengaku tak habis pikir lantaran usahanya terancam gulung tikar.
Menurut Noviandi, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lalu, omset jualannya belum pulih sebelum Corona melanda. Akan tetapi, dengan adanya penerapan PPKM saat ini, kini dirinya mengaku terancam bangkrut.
"Saya harus dagang sendiri, ini saja sehari penuh tadi baru laku baju dua potong. Jam operasional sudah dipangkas dan saya ada beban biaya listrik, sewa lapak dan lainnya. Kalau bisa pemerintah mendengarkan suara pedagang kecil, semoga saja pemerintah bisa memberikan toleransi tidak memangkas jam operasional," harap Noviandi.
Tak hanya Noviandi, pelaku UMKM lain pun merasakan dampak yang sama. Seperti yang terjadi terhadap pedagang hijab, Leni (30). Menurut dia, pembatasan jam operasional kali ini dianggap sangat memberatkan.
Kata Leni, jam operasional yang dilarang dalam PPKM itu merupakan kesempata baginya untuk mengais rejeki. Pasalnya, jam 19:00 WIB, menurutnya bagian dari para konsumen melangsungkan kebiasannya berbelanja di Pamulang Square.
"Disini kebiasaan konsumen datang habis maghrib, setelah mereka selesai bekerja. Tapi dalam aturan PPKM, jam 7 malam harus tutup. Kita terbentur aturan pengelola lantaran menerapkan aturan pemerintah. Kalau begini pedagang akan hancur, dimana kami bisa bertahan hidup,"jelas Leni.
Pedagang hijab tersebut berharap kepada pemerintah pusat maupun daerah agar bisa mengerti dengan keadaan dalam menerapkan aturan protokol kesehatan covid-19. Dengan demikian, Leni sangat mengharapkan pemerinta bisa memberi toleransi penambahan jam operasional.
Informasi yang berhasil dihimpun, pandemi Covid–19 ini telah benar-benar membuat para pelaku usaha kecil dan pekerja non formal di Pamulang Square hampir kehilangan mata pencaharian. (Don/TN1)