Jum`at, 22 November 2024

Sidak Bus, Dishub Kota Serang Temukan Dua Kendaraan Tak Laik

Dishubkominfo temukan kendaraan yang tidak laik jalan saat sidak ke terminal Pakupatan, Serang. (Foto: TitikNOL)
Dishubkominfo temukan kendaraan yang tidak laik jalan saat sidak ke terminal Pakupatan, Serang. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Menjelang arus mudik dan balik, sejumlah persiapan dilakukan pemerintah daerah untuk kenyamanan para pemudik khususnya kendaraan umum.

Salah satunya yang dilakukan Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi (Dishubkominfo) Kota Serang, yang  melakukan inpeksi mendadak dan cek kendaraan di Terminal Pakupatan, Serang, Kamis (23/6/2016).

Dalam sidak tersebut, sejumlah kendaraan bus milik perusahaan outobus baik angkutan antar kota dan antar provinsi diperiksa kelayakannya.

Dikatakan Kepala Dishubkominfo Kota Serang Ahmad Mujimi, Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek kondisi kelayakan kendaraan yakni diantaranya, kesiapan kendaraan di bagian operasi stir hingga tempat duduk penumpang, ketebalan ban, wiper kaca, kaca spion, lampu sen, lampu depan baik jarak dekat dan jarak jauh, rem dan surat kelengkapan kendaraan juga tak luput dari pemeriksaan petugas.

"Dua PO bus kedapatan tidak layak jalan, namun memang mereka ini masih nekat membawa penumpang. Dua PO bus tersebut yakni Asli Prima dan Armada. Kalau mobil Asli Prima  mengalami pecah paca bagian kaca depan. Sedangkan Armada banyak mengalami ketidaklayakan kendaraan karena menyangkut kondisi kendaraan yang sudah tua," kata Ahmad.

Berdasarkan hasil pengecekan kendaraan,  bus PO Armada tidak layak jalan karena rem tangan rusak, dan lainnya. “Bagus catnya doang. Mesinnya sudah tua. Akan langsung tegur PO nya dan dalam waktu tiga hari harus ada perbaikan," ungkapnya.

Ditambahkan Mujimi, di Terminal Pakupatan sendiri terdapat sekitar 715 bus yang akan membawa penumpang untuk arus mudik dan arus balik.

“90 persen sih sudah layak layak. Kita harus sudah layak semua pada H-7. Jika masih membandel mengoperasikan kendaraan tidak layak maka kami tidak akan larang membawa penumpang,” tegasnya. (Meghat/rif)

Komentar