Senin, 25 November 2024

SIM Kadaluarsa, 5 Kartu Anggota Polisi di Polres Serang Disita

Polisi saat melakukan pemeriksaan kepada personel Polres Serang (Foto: TitikNOL)
Polisi saat melakukan pemeriksaan kepada personel Polres Serang (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Sebanyak lima Kartu Tanda Anggota (KTA) milik anggota disita akibat tidak tertib dalam memiliki surat kendaraan lengkap dan SIM kadaluarsa.

Empat anggota tersebut terjaring dalam Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar personel Seksi Propam Polres Serang.

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan operasi Gaktibplin dilakukan secara mendadak kepada seluruh personel, yang bertujuan untuk lebih mendisiplinkan anggota dalam sikap dan tampang.

"Operasi Gaktibplin ini dilakukan menyeluruh, tidak terkecuali anggota propam sendiri. Pemeriksaan anggota propam dilakukan lebih awal oleh Kasipropam," katanya, Senin (13/2/2023).

Dari operasi tersebut, lima anggota tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan SIM belum diperpanjang.

“Hasil pemeriksaan ada 5 anggota yang KTA nya diamankan karena kelengkapan kendaraan dan SIM belum diperpanjang,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya membuka kritikan kepada masyarakat agar membuat aduan apabila menemukan pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan anggotanya.

“Laporkan jika menemukan pelanggaran. Propam siap menanggapi pengaduan dari masyarakat,” tegasnya. (TN3)

Komentar