CILEGON, TitikNOL - Ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, disita aparat kepolisian Polres Cilegon dari Bintang Swalayan yang berlokasi di Simpang Tiga, Kelurahan Ramanuju, Kota Cilegon, Minggu (15/4/2018).
Penyitaan dilakukan, setelah puluhan aparat kepolisian dari Polres Cilegon dikerahkan menyisir setiap ruangan di swalayan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggerebakan gudang miras milik Bos tempat hiburan malam X3 atau Dinasty tersebut, setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa Bintang Swalayan yang merupakan milik Komalawati atau Giok menjual miras secara bebas.
Paur Humas Polres Cilegon Ipda Sigit Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebakan miras di Bintang Swalayan. Dia mengungkapkan, sebagian barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Cilegon.
"Iya benar kang, sekarang operasi masih berjalan, belum ada penghitungan (jumlah miras). Sebagian barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Cilegon, di TKP sendiri masih banyak, operasi masih berjalan," jelasnya. (Ardi/TN1).