Jum`at, 22 November 2024

Miras dari Gudang Bintang Swalayan Diduga Palsu, Polres Cilegon Belum Periksa Pemilik

Barang bukti ribuan botol miras yang disita Polres Cilegon dari gudang Bintang Swalayan. (Dok: TitikNOL)
Barang bukti ribuan botol miras yang disita Polres Cilegon dari gudang Bintang Swalayan. (Dok: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Polres Cilegon masih terus mendalami asal - usul minuman keras luar negeri dan pita cukai yang disita dari gudang miras milik Bintang Swalayan dan BAP yang berlokasi di Simpang Tiga, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta ,Kota Cilegon, beberapa hari yang lalu.

"Terkait miras luar negeri yang kita temukan di gudang Bintang Swalayan dan gudang Bintang Adi Prestasi (BAP) akan kita dalami lagi, apakah miras itu asli atau palsu,termasuk pita cukai yang digunakan juga . Nanti kita akan koordinasi dengan Bea dan Cukai. Kalau bicara minuman luar ,berarti harus ada ijin impornya .Intinya temuan ini akan kita koordinasikan dengan Bea dan Cukai , termasuk pita cukainya juga, kalau nanti gabung ya kita akan gabung,"kata Kasat Reskrim Polres Cilegon,AKP Dadi Perdana Putra didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Deddy Hermawan,Rabu (18/4/2018).

Dadi menambahkan,pihaknya kini masih melakukan mendalami terkait peredaran miras tersebut."Apakah miras ini untuk kebutuhan menyuplai ke tempat-tempat hiburan lain, nah itu belum tahu karena sekarang masih kita dalami. Yang jelas sampai sekarang miras dari gudang Bintang Swalayan dan gudang BAP itu untuk kebutuhan sendiri, tapi ada juga yang dijual ke masyarakat ,"ungkapnya.

Pasca penggerebakan gudang miras Bintang Swalayan dan BAP itu ,lanjut Dadi, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 3 orang.

"Sudah 3 orang yang diperiksa, 1 orang yang menerima pembelian,kemudian 1 orang yang pegang kunci gudang, dan 1 oramg karyawan Bintang Swalayan.Kalau untuk pemilik belum ada pemeriksaan, tapi kalau memang harus ada saksi lain perlu dimintai keterangan, baru akan kita lakukan pemeriksaan terhadap pemilik, "katanya.

Baca juga: Polres Cilegon Dalami Penggunaan Pita Cukai Miras Usai Gerebek Toko Bintang Swalayan

Perlu diketahui,dari hasil penggerebakan yang dilakukan jajaran Polres Cilegon di gudang Bintang Swalayan dan gudang BAP, petugas berhasil menyita kurang lebih 9.000 botol miras pabrikan dan oplosan berbagai jenis dan merek.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Cilegon Kompol Sujatna menambahkan, dari hasil razia sejak tanggal 11 sampai 16 April 2018 pihaknya sudah berhasil menyita belasan ribu botol miras pabrikan dan oplosan.

"Dari tanggal 11 sampai 16 April 2018 kita sudah berhasil menyita 11.161 botol miras pabrikan ,143 botol miras oplosan, 93 liter, 9 plastik.Kemudian untuk miras tradisonal sebanyak 40 liter, 4 jerigen dan 10 plastik, " terang Sujatna.

Dikatakan Sujatna, razia minuman keras ini akan terus dilakukan hingga mendekati bulan Ramadan.

"Kita akan terus melakukan razia, ini upaya pencegahan,karena jangan sampai di Cilegon ada korban akibat menenggak miras oplosan seperti yang terjadi di daerah lain, "ujarnya. (Ardi/TN2).

Komentar