LEBAK, TitikNOL - Aktivitas penambangan batu bara ilegal masih marak di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
Baru-baru ini, penambangan batu bara ilegal terpantau di Blok/Kampung Sangko, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah. Padahal lokasi ini sudah lama ditutup oleh aparat setempat.
Informasi yang dihimpun TitikNOL, penambangan ilegal di lokasi tersebut diduga dimotori oleh oknum ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sawarna bernama Kukun Kurnia.
Alek, Kepala Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, saat dihubungi, membenarkan adanya aktivitas tambang batu bara ilegal yang salah satunya milik ketua BPD Desa Sawarna.
"Iya, komunikasi saja langsung sama ka Kukun," ujar Alek melalui pesan singkatnya, Sabtu (23/9/2017).
Terpisah, Kukun Kurnia, pemilik tambang batu bara ilegal malah berang saat dikonfirmasi wartawan terkait itu.
"Iya ini dengan Kukun, jangan suka bicara tambang ilegal lah. Di antaranya ada nama Kukun di situ (lokasi tambang batu bara Blok Sangko), terus ada masalah apa?," tanya Kukun dengan nada tinggi.
Kukun malah membeberkan, jika tambang batu bara yang ada di wilayah tersebut tidak ada yang berizin, termasuk tambang batu bara miliknya.
"Kalau bicara ilegal di seluruh Kabupaten Lebak tidak ada yang Legal, pak. Kalau yang kecil dipermasalahkan yang besar dibiarkan. Ayolah mau ngobrol dimana, saya paling enggak senang kalau cuma Blok Sangko yang di permasalahkan," tukasnya dengan nada masih emosi, sambil menutup sambungan teleponnya.
Hingga saat ini, wartawan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Polsek Bayah, terkait kembali maraknya penambangan batu bara ilegal. (Gun/red)