LEBAK, TitikNOL - Kapolsek Bayah AKP Sadimun, menegaskan akan menutup paksa penambangan batu bara ilegal di blok sangko, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah.
Hal itu menyusul ramainya pemberitaan, soal maraknya kembali aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut. Sadimun pun membenarkan, soal rencana aksi dari Gerakan Sawarna Anti Geng (Gersang), yang dikomandoi oleh salah satu pemilik tambang batu bara ilegal bernama Kukun Kurnia.
"Iya betul, tetap penambangan ilegal akan kita tutup. Solusi penyelesaian unjuk rasa, kita bersama Muspika akan lakukan mediasi untuk mencari penyelesaian yang baik dan adil," ujar Sadimun melalui pesan WhatsAppnya.
Baca juga: Tidak Terima Diberitakan, Pemilik Tambang Ilegal di Lebak akan Demo Sekretariat Wartawan
Terpisah, Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto, saat ditemui di ruang kerjanya, mengaku belum mendapatkan laporan soal rencana aksi dari Gersang ke sekretariat wartawan di Banten Selatan.
Kapolres heran soal adanya rencana aksi tersebut. Dirinya bahkan menduga jika hal tersebut merupakan dampak dari ketidaksukaan para penambang ilegal, atas pemberitaan oleh wartawan yang bertugas di wilayah tersebut.
"Kita belum terima pemberitahuan rencana aksi itu, nanti kita akan cek Gersang itu LSM atau Ormas dan terdaftar atau tidaknya. Kenapa harus demo ke sekretariat wartawan apa hubungannya? apa mereka gerah dengan pemberitaan soal tambang batu bara itu?," ujar Dani.
Terpisah, Kukun Kurnia salah satu pemilik tambang batu bara ilegal di Blok Sangko, Desa Sawarna yang juga salah satu koordinator rencana aksi ke sekretariat wartawan di Bayah, saat dihubungi untuk dimintai konfirmasi, telepon selulernya tidak sedang aktif. (Gun/red)