Jum`at, 4 April 2025

Tekan Peredaran Narkoba di Kota Serang, Kampung Tangguh Anti Narkoba Diresmikan

SERANG, TitikNOL - Peredaran narkoba ditengah Pandemi tidak berpengaruh dan mengalami peningkatan. Terhitung sejak bulan Januari sampai bulan Juli 2021 terdapat 474 kasus penyelagunaan narkoba yang terjadi di Wilayah hukum Polda Banten. Hal itu diungkapkan Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari dalam acara peresmian Kampung tangguh anti narkoba di Kota Serang.

"Jadi untuk perkembangan kasus narkoba di wilayah provinsi Banten khususnya di Provinsi Banten yang berkaitan dengan masalah pandemi yang terjadi angka memang agak sedikit menurun tapi tetap dalam arti kata ya mereka selalu mencari celah," kata Kapolda kepada awak media di lokasi, Rabu (25/8/2021).

Kapolda mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dan beberapa kasus berhasil di ungkap.

"Ini adalah bisnis yang memang katakanlah ya mungkin ya membahayakan bagi generasi kita ya ada cucu kita tapi merugikan," tegasnya.

Pencanangan Kampung tangguh anti narkoba dilakukan guna rencana aksi menindaklanjuti Inpres presiden menindak kasus narkoba yang semakin masif.

"Situasi masalah peredaran gelap narkoba harus kita sama-sama yang dikatakan tadi tidak bisa menyelesaikan masalah narkoba itu bukan hanya polisi BNN semua elemen masyarakat pemerintah, masyarakat juga ikut," katanya.

Sementara itu Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengatakan bahwa pencanangan kampung tangguh anti narkoba di wilayah Kasemen karana terdapat tingginya kasus di daerah tersebut.

"Banten ini daerah penyangga ibukota sehingga data ini tinggi dan jadi perhatian kita," paparnya.

Ia menjelaskan bahwa Kota serang masuk daerah rawan termasuk Tangerang yang masuk daerah perbatasan langsung dengan DKI Jakarta.

"Harapan dengan ini bisa berkurang dan jadi turun, data yang ada Kasemen ini termasuk daerah yang tinggi karena masuk daerah pelabuhan dan objek wisata dan muncul kasus tersebut,"ujarnya. (TN2)

Komentar