Jum`at, 22 November 2024

Tuntut Dibayarkan Hak Pekerjaan, PT Mowilex Indonesia Digeruduk Ratusan Lapbas Kabupaten Serang

Aksi Lapbas Kabupaten Serang mendatangi PT Mowilex Indonesia, Cikande Modern, Selasa (2/11/2021). (Foto: TitikNOL)
Aksi Lapbas Kabupaten Serang mendatangi PT Mowilex Indonesia, Cikande Modern, Selasa (2/11/2021). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Perjanjian kesepakatan kerja antara pihak pengusaha, Aryadi-Amin dengan PT Maxon Prime Technologi hingga saat ini belum terselesaikan.

Alhasil, Aryadi-Amin pun meminta tolong kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS) Kabupaten Serang untuk dapat membantu mediasi dengan pihak PT Maxon Prime Technologi.

Ratusan Ormas dari DPC Lapbas Kabupaten Serang mendatangi kantor PT Mowilex Indonesia, yang terdapat kantor Cabang (Subkon) PT Maxon Prime Technologi, di Kawasan Cikande Modern untuk bertemu dengan Pilot Projek Mananger, PT Maxon Prime Technologi, Joanada Simotopang.

Kedatangan Aryadi bersama Amin yang disertai ratusan anggota Lapbas ke Cikande Modern masih menunggu penjelasan PT Mowilex Indonesia.

"Kita datang kesini untuk beritikad baik. Hak-hak saudara kita dapat dipenuhi, karena pekerjaan sudah selesai," kata Sekjen DPC Lapbas Kabupaten Serang, Harsadi Marmasto atau biasa dipanggil Bang Betot, di depan kantor Moxilex Indonesia, Cikande Modern, Selasa(2/11/2021).

Dengan begitu, Harsadi pun menegaskan, aksi besar-besar di depan PT Mowilex Indonesia akan terus dilakukan agar dapat melakukan mediasi dengan PT Maxon.

"Sepertinya kita harus mendatangi Owner PT Maxon, yaitu PT Mowilex. Makanya, aksi besar-besaran di depan PT Mowilex kita lakukan," tegasnya.

Diakhir wawancara, ia mengakui, tuntutan yang diajukan adalah agar melakukan pembayaran kepada pihak Aryadi-Amin sesuai dengan kontrak kerja.

"Kita hanya minta PT Maxon membayarkan hak Aryadi-Amin sesuai kontrak kerja," tutupnya seraya mengakhiri wawancara.

Hingga saat ini, pihak PT Moxilex Indonesia maupun PT Maxon Prime Technologi belum terdapat penjelasan. (FY/TN2).

Komentar