Sabtu, 23 November 2024

Uang Nasabah BRI Raib Digondol Bandit Gembos Ban Mobil

Ilustrasi. (Dok: Tanjungpinangpos)
Ilustrasi. (Dok: Tanjungpinangpos)

LEBAK, TitikNOL - Uang sebesar Rp 42 Juta milik Nasabah BRI Rangkasbitung raib digondol maling di Jalan Ir H Djuanda, Kampung Pasir Babakan RT 04 RW 14 Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Rabu (23/1) pukul 11:45 WIB.

Uang tersebut milik Salman Nuri Iman (54) bin Uyik Kasnadi warga Kampung Babakan RT 01 RW 03, Desa Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung.

"Pelaku pencurian kayaknya komplotan karena uang sebanyak 42 juta yang di taro di tas hilang begitu cepat. Hanya ditinggal menengok ban mobil bagian belakang,"kata Salman usai melaporkan kejadian pencurian di Mapolsek Rangkasbitung, Rabu (23/1/2018).

Salman mengatakan, dirinya meninggalkan kursi kemudi setelah diberitahukan seorang pengendara sepeda motor matic bahwa ban belakang bagian sebelah kiri kempes. Orang tersebut memberitahu dengan cara membunyikan klakson beberapa kali.

"Bahkan sampai mepet ke depan dan langsung memberhentikan sepeda motornya. Saya pikir dia itu berhenti karena tersenggol dan saya seketika langsung menghentikan kendaraan,"katanya.

Dari kejauhan yang bersangkutan memberitahukan bahwa bannya kempes.

"Namun saat itu saya belum begitu jelas mendengarnya kemudian saya buka kaca jendela sebelah kiri. Setelah terdengar jelas saya langsung turun terus mengecek dan melihat ban sudah kempis,"terangnya.

Pada saat itu, yang terpikirkan mencari tukang tambal ban.

"Begitu saya balik lagi, pas masuk belum ngeh kalau uang dalam tas hilang. Namun setelah melihat hp terjatuh di bawah baru sadar uang telah hilang dicuri orang,"imbuhnya.

Salman meyakini, dirinya sudah diikuti semenjak dari BRI Rangkasbitung.

"Pelakunya tak sendiri tapi berkomplot dengan modus menggembosi ban. Saya harap pelaku segera ditangkap,"harapnya.

Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Ipda M Hazali Alfian kepada wartawan membenarkan, telah adanya tindak pencurian dengan pemberatan.

"Modus pelaku menggembosi ban kendaraan korbannya. Yang saat itu baru saja menarik uang tunai dari BRI,"katanya.

Berdasarkan kronologis kejadian, pada awalnya korban datang ke BRI Cabang Rangkasbitung pada hari Rabu tanggal 23 Januari sekitar jam 11:00. Kemudian korban menarik uang dari kasir Rp 37 juta.

"Setelah itu korban berniat pulang ke rumah namun di tengah perjalanan disalip oleh pengendara sepeda motor matic dari arah depan. Untuk memberitahu korban bahwa ban belakang sebelah kiri kempes,"ungkapnya.

Selanjutnya korban membuka jendela pintu depan sebelah kiri dan memberhentikan mobilnya. Kemudian mengecek kondisi ban bagian belakang dengan kondisi mobil menyala, pintu tidak terkunci dan kaca depan sebelah kiri terbuka.

"Saat korban mengecek mobil itulah pelaku mengambil uang yang baru saja diambil korban dari BRI. Yang mana uang tersebut disimpan dalam tas gendong warna hitam,"paparnya

Selain uang tunai Rp 37 juta, di dalam tas gendong tersebut juga ada uang tunai sebesar Rp 5 juta.

"Sehingga dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 42 juta,"tukasnya. (Gun/TN2)

Komentar