LEBAK, TitikNOL - Sejumlah anggota dewan dari Komisi IV DPRD Lebak urung melakukan sidak ke lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Blok Cisaat, Desa Mekarsari, Kacamata Cihara, Kabupaten Lebak, dengan alasan faktor cuaca.
Pasca gagal sidak, beredar luas foto pertemuan diduga oknum perangkat desa Mekarsari berinisial RN, dengan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak, Rohan, pada Senin (20/6/2022) kemarin.
Oknum perangkat desa Mekarsari itu disebut - sebut pemilik tambang emas ilegal di Blok Cisaat.
"Kang mohon maaf ini perlu diklarifikasi, tambang emas bukan punya saya tapi keluarga saya," ujar RN melalui pesan singkat WhatsAppnya.
Baca juga: Oknum Prades Mekarsari Pertanyakan Soal Rekaman Diduga Dirinya Tersebar
Ditanya soal adanya pertemuan dengan Ketua Komisi IV DPRD Lebak saat melakukan monitoring pertambangan pasir kuarsa di Kecamatan Bayah, RN pun terkesan enggan memberikan penjelasan.
"Kan kemarin hari Senin RN nelepon akang tapi ngak dijawab," katanya.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak, Rohan, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler dan pesan WhatsAppnya untuk dikonfirmasi belum merespon.
Baca juga: Mahasiswa Desak Pemerintah Tegakan Hukum Bagi Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Lebak
Dilain pihak, Ketua Umum Mahasiswa Peduli Banten (MPB) Ahmad Mufasir mengatakan, terkait tambang emas tanpa izin resmi yang beroperasi di Kecamatan Cihara dan Kecamatan Pangarangan, Kabupaten Lebak, harus ditindak tegas.
Pihaknya juga mengaku akan menggelwr aksi unjuk rasa di Mapolres dan Mapolda Banten, agar persoalan itu disikapi serius oleh aparat hukum.
"Kalau APH tidak bertindak tegas terhadap aktivitas PETI di Kecamatan Cihara yang dikabarkan kembali beroperasi paska ditutup, dan adanya aktivitas PETI di Blok Sogong Kecamatan Pangarangan, kami akan gelar aksi demo ke Mapolres dan Polda Banten," ujar Ketua Umum Mahasiswa Peduli Banten ini. (Gun/TN)