Rabu, 3 Juli 2024

Wakil Walikota Serang Terpilih Subadri Ushuludin, akan Buat Perda Gemar Mengaji

Acara syukuran penetapan Wali Kota Serang terpilih di kediaman Subadri, Bogeg, Kota Serang, Senin (20/8/2018) malam.
Acara syukuran penetapan Wali Kota Serang terpilih di kediaman Subadri, Bogeg, Kota Serang, Senin (20/8/2018) malam.

SERANG, TitikNOL - Melihat budaya membaca mulai kitab suci Al-quran semakin melemah di masyarakat, Wali Kota dan Wakil Walikota Serang terpilih Syafrudin-Subadri Ushuludin akan membuat Peraturan Daerah (Perda) gemar mengaji dan mematikan televisi ba'da magrib.

Hal ini disampaikan Wakil Walikota Serang terpilih Subadri dihadapan para tokoh agama se Kota Serang pada acara syukuran penetapan Wali Kota Serang terpilih di kediaman Subadri, Bogeg, Kota Serang, Senin (20/8/2018) malam.

Ia mengatakan Kota Serang sebagai Kota Madani dan etalase atau Ibukota Provinsi Banten yang terkenal religius harus menjadi contoh dalam membangun dan mempertahankan nilai religiusitas di tanah Jawara.

Baca juga : Resmi Jadi Wali Kota Serang Terpilih, Syafrudin - Subadri Minta Dukungan Ulama

"Kami sudah menyiapkan perda gemar mengaji ba'da magrib, kami rindu kota serang mengaji dan mematikan tv ba'da magrib," kata Subadri.

Perda gemar mengaji dan mematikan TV ba'da magrib akan segera di patenkan setelah dirinya dan Syafrudin memimpin Kota Serang. Perda ini akan diberi nama Perda Aja Kendor Lahir Batin.

Penamaan Aja Kendor dalam perda ini, lanjut Subadri merupakan hadiah dan penghargaan setinggi-tingginya kepada alim ulama serta guru-guru ngaji se Kota Serang yang telah turut serta memenangkan pasangan Aja Kendor yang diusung oleh Partai Koalisi Peradaban.

"Selain itu kami akan perhatikan finansial para guru-guru ngaji," katanya. (TN2)

Komentar