CILEGON, TitikNOL - Puluhan warga Desa Winong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, dikabarkan keracunan massal setelah mengkonsumsi ikan pindang. Jumlah korban keracunan hingga kini dilaporkan terus bertambah.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status kasus tersebut sebagai kejadian luar biasa (KLB). Posco darurat saat ini telah didirikan di Kampung Pasir Gedung. Saat ini korban masih dilakukan penanganan dan pengobatan.
Kapolsek Mancak, AKP Nasir Eming, membenarkan adanya warga di Mancak yang mengalami keracunan massal akibat mengkonsumsi ikan pindang.
"Iya benar, tadi sore jumlah warga yang keracunan sekitar 26 orang. Malam ini ada penambahan lagi mungkin 30 orang lebih. Tapi sebagian sudah kembali setelah mendapatkan pengobatkan," kata Nasir saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2019).
Kapolsek menjelaskan, sebagian besar warga yang keracunan mengalami mules dan diare setelah mengkonsumsi ikan pindang yang mereka beli dari pedagang keliling.
"Beberapa korban saat ditanya bahwa mereka hari ini mengkonsumsi ikan pindang. Namun ini baru dugaan sementara, karena kita masih menunggu hasil laboratorium dari Dinas Kesehatan. Pada intinya sekarang kita masih melakukan penyelidikan sambil menunggu hasil laboratorium dari Dinas Kesehatan," ungkapnya. (Ardi/TN1).