Jum`at, 18 Oktober 2024

Akbar Tanjung Desak Ical Segera Lakukan Rapat Pleno Golkar

Akbar Tanjung. (Dok:net)
Akbar Tanjung. (Dok:net)

JAKARTA, TitikNOL - Aburizal Bakrie dan Agung Laksono menyepakati waktu pelaksanaan munas rekonsiliasi Partai Golkar akan dilaksanakan pada 27 Mei 2016 mendatang. Tetapi, meski sudah ada kesepakatan harus ada keputusan formal dalam partai.

Untuk itu, Tokoh senior Partai Golkar Akbar Tanjung mendesak pelaksanaan munas rekonsiliasi harus di putuskan dalam rapat pleno. "Tapi formalnya harus diputuskan melalui rapat pleno. Karena keputusan yang paling kuat saat dalam rapat pleno, karena itu seyogyanya rapat pleno harus segera dilakukan," ujar Akbar Tanjung saat dihubungi, Rabu (9/3/2016).

Menurut mantan Ketua DPR RI itu, munas rekonsiliasi tersebut harus dijadikan momentum untuk kembali menyatukan seluruh kader Partai Golkar yang mengalami konflik selama hampir dua tahun. Lanjutnya, dalam menjaga munas rekonsiliasi harus mengakomodir seluruh kader maka penyelenggara munas adalah SK Menkumham yang memperpanjang kepengurusan hasil munas Riau.

"Kepengurusan Partai Golkar produk munas Riau dalam penyelenggaraanya. Itu jelas semangatnya rekonsiliatif," ungkapnya.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar periode 1998-2004 itu juga menyoroti soal pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 secara serentak. Dimana, dalam pilkada 2017 itu, sudah mulai dilakukan tahapan pada bulan Juni 2016.

Jika munas rekonsiliasi Partai Golkar tidak terlaksana sebelum Juni 2016, maka Partai Golkar tidak akan siap menghadapi pilkada yang mengakibatkan kembali mengalami kekalahan telak pada pilkada 2015.

"Jangan seperti pilkada kemarin. Dari urutan partai-partai yang memperoleh suara nasional paling tinggi, Golkar itu nomor sembilan. Bayangkan itu, jangan sampai terulang kembali," tegasnya. (Bar/red)

Komentar