SERANG, TitikNOL - DPC Partai Hati Nurani (Hanura) Kota Serang, akan memulai proses penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Kota Serang tahun 2018 mendatang. Untuk ikut penjaringan, setiap pendaftar diharuskan membayar mahar sebesar Rp10 juta.
"Kami beri kesempatan ke putra putri terbaik, pendaftaran terbuka untuk warga negara indonesia, baik domisili di kota maupun di luar, dengan pembiayaan setiap bakal calon dikenakan sebesar Rp10 juta," kata Ketua DPC Hanura Kota Serang Supardi kepada wartawan, Senin (4/6/2017).
Ia menjelaskan, sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penjaringan, yang nantinya mahar tersebut di peruntukan untuk biaya operasional selama tahapan penjaringan, pelaksanaan dan persiapan rapat pimpinan cabang, hingga ke proses pemaparan visi misi para bakal calon.
"Harusnya biaya survey Rp40 jUta per calon tapi karena gak bisa mengusung sendiri (calon) jadi tidak dikenakan," jelasnya.
Sementara itu, untuk proses penjaringan akan dimulai dari tanggal 8 sampai 17 Juni 2018 mendatang. "Mudah-mudahanan proses penjaringan tidaK ada halangan dan bisa menghasilkan calon yang baik," pungkasnya. (Gat/red)