Selasa, 17 September 2024

Dinilai Berpotensi Rugikan Rakyat, Pengamat Dorong Bacaleg Psikopat Dianulir

Pengamat Politik Alamsyah (Foto: ist)
Pengamat Politik Alamsyah (Foto: ist)

SERANG, TitikNOL - Baru-baru ini KPU Kota Serang menemukan 19 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang terkena psikopat.

Data itu ditemukan dari aplikasi Silon berdasarkan surat keterangan kesehatan setiap Bacaleg yang akan berkontestasi di Pemilu 2024.

Pengamat Politik, Alamsyah mengatakan, calon wakil rakyat yang terkena psikopat dinilai bakal membawa dampak negatif pada demokrasi.

Mengingat, secara pengertian psikopat yang ringan dicirikan dengan orang yang memiliki gangguan kepribadian dan cenderung tidak memiliki empati.

Sedangkan tugas anggota DPRD Kota Serang nantinya disumpah untuk mengejawantahkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

"Kalau nggak punya empati gimana mau bantu rakyat. Layak dianulir kalau tidak punya empati, nanti larinya ke apatis," katanya, Rabu (7/6/2023).

Di sisi lain, pihaknya menekankan kepada KPU untuk memberikan penjelasan utuh tentang indikator psikopat.

Alasannya, masyarakat umum banyak mengetahui psikopat adalah orang yang pernah membunuh dengan cara sadis.

"Stemen harus diberi klarifikasi jelas. Kpu sebagai penyelenggara harus minta tim medisnya," jelasnya.

Untuk meminimalisir hal itu, pihaknya mendorong KPU agar menganulir Bacaleg yang mengidap psikopat.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak melanggar ketentuan demokrasi seseorsng untuk dipilih, lantaran syarat mutlak pencalonan harus sehat jasmani dan rohani.

"Kalau dari syarat itu sehat jasmani dan rohani, kalau ada salah satu dilanggar itu melanggar kesehatan, itu sah-sah saja (dianulir). Itu melanggar mutlak syarat," jelasnya. (TN3)

Komentar