LEBAK, TitikNOL - Memasuki hari kedua masa waktu pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Lebak 2018, belum terlihat adanya tanda-tanda bakal pasangan calon untuk mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Lebak yang berlokasi di Jalan Abdi Negara nomor 8, Rangkasbitung.
Ditemui di kantornya, Ahmad Saparudin ketua KPU Lebak mengaku siap melayani pendaftaran bagi bakal calon bupati dan wakil bupati Lebak yang akan mendaftar ke KPU.
"Sejak di buka kemarin (8/1/2018) sampai pukul 11.30 WIB hari ini, belum ada yang datang untuk mendaftar," kata Ahmad Saparudin, Selasa (9/1/2018).
Kendati demikian, dirinya mengaku mendapat informasi dari salah seorang komisioner KPU, bahwa salah satu bakal paslon bupati dan wakil bupati Lebak yakni, Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi dikabarkan akan mendaftar di akhir masa pendaftaran Rabu (10/1/2018) besok dan akan mendatangi kantor KPU sekira pukul 10.00 WIB.
"Kalau dari paslon IDE, saya dapat informasi dari salah seorang komisioner akan datang besok di hari terakhir waktu pendaftaran," terangnya.
Baca juga: Keputusan KPU Lebak, Cecep - Didin Tidak Penuhi Syarat Maju di Pilkada
Sementara, saat disinggung soal bakal paslon bupati dan wakil bupati Lebak dari jalur perseorangan Cecep Sumarno dan Didin Saprudin yang dikabarkan akan tetap datang untuk mendaftar, Ahmad mengaku pihaknya akan tetap melayani kedatangan tim Cecep - Didin.
"Kan kita tidak bisa menolak dan tidak bisa mengusir-ngusir juga. Kita harus tetap melayani, kita tidak boleh berasumsi. Katakanlah dia faktanya sudah TMS menurut yang sudah KPU putuskan. Tapi, kan kita tidak boleh berasumsi bahwa CS/DS datang ke sini daftar dengan menggunakan lewat jalur perseoranganan. Kenapa, karena Partai juga kan belum tahu faktanya kemana, dan KPU tidak boleh melakukan hal-hal atas dasar kabar dan asumsi," katanya.
Terpisah, pasca walkout di rapat pleno soal penetapan hasil penghitungan ulang dan sinkronisasi berkas dukungan yang digelar KPU Lebak, bakal pasangan calon bupati Lebak dari jalur perseorangan, Cecep Sumarno menyatakan, bahwa CS/DS berencana akan tetap mendaftarkan ke KPU dengan membawa berkas yang dimiliki pihaknya.
"Karena yang kita jadikan patokan adalah keputusan panwas, kita lihat saja situasi perkembangan kedepan apa yang akan diputuskan oleh KPU. Saya ingin kita semua bicara jujur dan saya mohon juga minta KPU bicara jujur termasuk juga Panwaslu. Karena saya juga sudah mendapatkan informasi dari Panwaslu, mereka sudah mengeluarkan surat rekomendasi tapi lagi-lagi KPU tidak mau melaksanakan," tandasnya. (Gun/red)