SERANG, TitikNOL - Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Syaiful Bahri mengatakan, koalisi partai politik yang mendukung pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur di pilgub banten 2017 nanti, harus sudah menyelesaikan koalisi antar parpol tanggal 14 September 2016 nanti.
Hal itu mengingat pada 14 September 2016, bakal calon harus sudah mendapatakan password Sitem Informasi Online (Silon). “Koalisi parpol harus sudah selesai tanggal 14 September 2016, karena setelahnya tim harus menyerahkan surat mandat dan akan mendapatkan password silon,” kata Syaiful dalam sosialisasi Pilgub Banten tahapan pencalonan, di Aula KPU Banten, Kamis (8/9/2016).
Kendati demikian, Lanjut Syaiful memberikan tenggang waktu kepada seluruh parpol untuk menyelesaikan koalisi sebelum tanggal 22 September 2016. "Yang pasti untuk masa pendaftaran kami mengubah sistem pendaftaran tidak sampai tengah malam lagi, tapi sampai pukul 16.00 WIB, Karena kami buka warungnya hanya sampai sore,” lanjutnya.
Sementara itu, sampai saat ini masih ada beberapa partai politik yang belum menyatakan dukungan dan koalisi diantaranya Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). (Meghat/rif)